Bupati Kuansing Lantik 1.055 PPPK Paruh Waktu

  • 10 Mar 2026 16:01 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Sebanyak 1.055 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi dilantik oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Halaman Balai Datuk Panglimo Dalam, Kecamatan Inuman, Selasa 10 Maret 2026.

Dalam sambutannya, Suhardiman menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, memiliki tugas utama sebagai pelayan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta para pegawai yang baru dilantik untuk memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita ini adalah pelayan masyarakat, jadi jangan sampai terbalik minta dilayani. Niatkan setiap tugas sebagai bentuk pengabdian untuk membantu masyarakat dan membangun daerah,” ujar Suhardiman.

Ia juga mengingatkan agar para PPPK tidak hanya memandang pekerjaan dari sisi materi semata. Menurutnya, pengabdian yang tulus akan memberikan nilai lebih bagi pembangunan daerah.

“Jangan pernah menilai pekerjaan hanya dengan uang. Jika itu yang menjadi ukuran, maka tidak akan pernah terasa cukup. Fokuslah pada pengabdian dan kontribusi nyata bagi Kabupaten Kuansing,” katanya.

Suhardiman menegaskan bahwa meskipun berstatus sebagai pegawai paruh waktu, para PPPK tetap dituntut untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Pemerintah Kabupaten Kuansing, lanjutnya, akan melakukan pengawasan serta evaluasi kinerja secara berkala terhadap para pegawai yang baru dilantik tersebut.

“Saya tidak akan ragu memberikan peringatan hingga tindakan tegas berupa pemutusan kontrak kerja bagi pegawai yang terbukti tidak disiplin,” ungkapnya.

Pelantikan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta merujuk pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 mengenai skema kerja paruh waktu bagi pegawai pemerintah.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Kuansing menargetkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi para PPPK tersebut dapat diterbitkan pada awal April mendatang. Bupati berharap momentum pelantikan di bulan Ramadan ini menjadi awal pengabdian yang penuh tanggung jawab bagi para pegawai dalam melayani masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....