Sebanyak 1.055 PPPK Paruh Waktu Pemkab Kuansing Dilantik

  • 10 Mar 2026 13:46 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Teluk Kuantan - Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby secara resmi melantik sebanyak 1.055 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Prosesi pelantikan tersebut digelar di halaman Balai Datuk Panglimo Dalam Inuman, Senin 9 Maret 2026.

Bupati Suhardiman Amby menyampaikan rasa syukur karena Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dapat melaksanakan pelantikan dan pengukuhan PPPK paruh waktu sebagai bagian dari upaya penguatan sumber daya aparatur di daerah.

Menurutnya, keberadaan PPPK paruh waktu merupakan bagian penting dalam mendukung kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini kita dapat melaksanakan pelantikan dan pengukuhan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pelayanan publik di daerah,” ujar Suhardiman.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya etos kerja bagi seluruh aparatur yang baru dilantik. Ia mengingatkan agar para PPPK dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menunjukkan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas.

Selain itu, Suhardiman juga menegaskan pentingnya loyalitas aparatur kepada negara dan masyarakat. Menurutnya, aparatur pemerintah pada hakikatnya adalah pelayan masyarakat.

“Aparatur pemerintah itu adalah pelayan rakyat, bukan untuk dilayani. Karena itu saya berharap seluruh PPPK yang dilantik hari ini dapat menunjukkan loyalitas, integritas, serta dedikasi dalam menjalankan tugasnya,” ucapnya.

Bupati juga mengajak seluruh PPPK untuk menjaga semangat pengabdian serta bekerja secara profesional dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kuantan Singingi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....