BPMP Riau Ingatkan Sekolah Perbarui Dapodik
- 09 Mar 2026 22:00 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau mengingatkan seluruh sekolah di daerah tersebut agar segera melakukan pembaruan data pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pembaruan data ini dinilai sangat penting karena menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan serta penyaluran berbagai bantuan pendidikan.
Kepala BPMP Riau, Nilam Suri, mengatakan keterlambatan atau ketidaksesuaian data dapat menghambat sekolah dalam mengusulkan program revitalisasi satuan pendidikan. Menurutnya, saat ini pemerintah menjadikan data Dapodik sebagai acuan utama dalam menentukan sekolah yang berhak menerima bantuan.
“Jika data di Dapodik tidak diperbarui atau tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka pengajuan program bantuan, termasuk revitalisasi sekolah, bisa terkendala,” ujarnya, Senin 9 Maret 2026.
Nilam mengakui masih terdapat sejumlah sekolah yang belum merespons secara optimal terkait pembaruan data tersebut. Selain itu, masih ada pihak sekolah yang belum sepenuhnya memahami mekanisme pengusulan program revitalisasi melalui sistem yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia juga menyoroti persoalan lain yang dinilai cukup krusial, yakni adanya praktik manipulasi data Dapodik oleh sebagian sekolah untuk kepentingan penilaian akreditasi. Dalam beberapa kasus, kata dia, sekolah menaikkan nilai pada unsur tertentu agar terlihat memenuhi standar akreditasi, namun lupa menyesuaikan kembali data tersebut saat mengajukan bantuan revitalisasi.
“Sekarang pola penilaian akreditasi sudah berubah. Tidak lagi hanya melihat kelengkapan sarana prasarana, tetapi lebih menekankan pada kualitas proses dan hasil pembelajaran siswa,” jelasnya.
Nilam menegaskan manipulasi data tidak boleh lagi dilakukan karena seluruh bantuan pemerintah saat ini mengacu pada data yang tercatat di Dapodik. Data tersebut juga digunakan untuk menentukan daya tampung sekolah dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru setiap tahun.
Ia menambahkan BPMP Riau akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan kesesuaian antara data dalam Dapodik dengan kondisi sebenarnya di lapangan. “Jika sekolah tidak melakukan sinkronisasi data hingga batas waktu 30 Agustus, maka berpotensi tidak mendapatkan bantuan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada tahun berikutnya,” tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....