Gagal Raih Adipura, DPRD Soroti Kinerja Pengelolaan Sampah Pekanbaru
- 09 Mar 2026 10:55 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Kegagalan Kota Pekanbaru meraih penghargaan Adipura pada penilaian tahun 2025 mendapat sorotan dari DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi IV DPRD, Zulfan Hafiz, menilai kondisi tersebut perlu dijadikan bahan evaluasi serius oleh Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap sistem pengelolaan sampah yang selama ini berjalan.
Zulfan meminta pemerintah daerah melakukan peninjauan kembali secara menyeluruh terhadap tata kelola sampah di kota tersebut. Menurutnya, pembenahan perlu difokuskan pada organisasi perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab langsung di bidang kebersihan, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
“Adipura ini tentu harus menjadi bahan evaluasi secara menyeluruh, terutama bagi OPD terkait, dalam hal ini DLHK. Anggaran yang sudah dikucurkan juga sangat besar, jadi harus dilihat lagi di mana letak permasalahannya,” ujar Zulfan, Senin, 9 Maret 2026.
Ia menilai anggaran yang telah dialokasikan pemerintah untuk penanganan sampah cukup besar sehingga perlu diimbangi dengan kinerja yang maksimal. Karena itu, pemerintah perlu menelusuri kembali berbagai kendala yang menyebabkan pengelolaan sampah belum berjalan optimal.
Selain perbaikan pada sistem pengelolaan, Zulfan juga menekankan pentingnya peningkatan pembinaan serta edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah yang baik.
Ia menjelaskan bahwa saat ini beban operasional DLHK sebenarnya tidak sebesar sebelumnya karena penanganan sampah di kawasan permukiman telah dialihkan kepada Lembaga Pengelola Sampah (LPS). Sementara itu, DLHK kini lebih berfokus pada pengangkutan sampah di jalan-jalan utama serta distribusi sampah dari tempat penampungan sementara (TPS) atau transdepo menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.
Menurutnya, keberadaan LPS telah membantu pemerintah dalam menangani sampah di lingkungan masyarakat. Meski demikian, evaluasi tetap diperlukan agar sistem yang sudah berjalan tersebut dapat bekerja secara lebih efektif.
Dengan adanya subsidi, lanjutnya, tarif layanan yang dibebankan kepada warga berpotensi menjadi lebih rendah. Kondisi itu diharapkan dapat mendorong masyarakat yang sebelumnya belum bergabung dalam sistem pengelolaan sampah untuk ikut berpartisipasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....