Bupati Siak Larang Pejabat Terima Parcel Lebaran

  • 06 Mar 2026 10:51 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Siak - Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengimbau seluruh mitra pemerintah serta pelaku dunia usaha untuk tidak memberikan parcel Lebaran kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan mengenai gratifikasi.

Afni menegaskan bahwa pemberian parcel kepada pejabat berpotensi masuk dalam kategori gratifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Untuk mentaati aturan tersebut, kami meminta tidak ada mitra pemerintah maupun dunia usaha yang memberikan parcel Lebaran kepada Bupati, Wakil Bupati maupun pejabat di lingkungan Pemkab Siak,” ujar Afni, Jumat. 6 Maret 2026.

Ia juga mengingatkan, jika ada pejabat yang sudah terlanjur menerima parcel Lebaran, maka pemberian tersebut harus segera dilaporkan melalui kanal pelaporan gratifikasi milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Apabila ada yang terlanjur menerima, segera laporkan melalui sistem pelaporan gratifikasi KPK agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Selain itu, Afni mengajak dunia usaha untuk mengalihkan kebiasaan pemberian parcel kepada pejabat menjadi bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya selama bulan Ramadan.

Menurutnya, bantuan tersebut dapat disalurkan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Nantinya bantuan sosial dari perusahaan selama Ramadan akan disalurkan melalui pendampingan Dinas Sosial kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” ungkapnya.

Afni juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat puluhan ribu warga di Kabupaten Siak yang belum tersentuh bantuan sosial, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun Baznas Siak.

“Daripada memberikan parcel kepada pejabat, lebih baik diubah menjadi bantuan sosial untuk masyarakat. Dengan begitu manfaatnya akan jauh lebih terasa bagi warga yang membutuhkan,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....