DPRD Riau Ingin KPK Dampingi Upaya Peningkatan PAD

  • 06 Mar 2026 08:45 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - DPRD Provinsi Riau mempertimbangkan untuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut berkaitan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah yang bertugas menggali serta memaksimalkan berbagai potensi penerimaan daerah.

Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, menyampaikan bahwa pendampingan dari KPK dinilai dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dan DPRD dalam meningkatkan PAD. Ia menilai, selama ini potensi pendapatan daerah yang ada belum sepenuhnya digarap secara maksimal.

Menurut Parisman, dukungan dari KPK diperlukan agar proses penggalian potensi pendapatan daerah dapat berjalan lebih tegas dan terarah. “Selama ini berbagai potensi pendapatan daerah, baik yang menjadi kewenangan eksekutif maupun legislatif, mungkin belum digarap secara cukup tegas. Karena itu ke depan kita bisa mempertimbangkan untuk meminta pendampingan dari KPK,” ujar Parisman pada Kamis 5 Maret 2026

Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah potensi pendapatan daerah yang belum terkelola secara optimal, termasuk kemungkinan adanya pihak yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah. Dalam hal ini, KPK dinilai dapat berperan membantu melalui pengawasan maupun penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

Parisman juga mengungkapkan bahwa DPRD Riau sebenarnya telah membentuk Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah. Namun hingga saat ini belum ada komunikasi resmi terkait permintaan pendampingan kepada KPK.

“Pansus memang sudah dibentuk, tetapi sejauh ini belum ada permintaan pendampingan ke KPK. Nanti akan kita sampaikan kepada ketua pansus agar dapat menjajaki kemungkinan adanya pendampingan dari KPK dalam menjalankan tugas pansus tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi kepada DPRD Riau pada Rabu 4 Maret 2026. Dalam kegiatan tersebut, KPK mengingatkan pentingnya langkah pencegahan dini terhadap potensi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Selain itu, berdasarkan informasi dari KPK, saat ini terdapat enam laporan pengaduan yang berkaitan dengan Pemerintah Provinsi Riau. Hal ini menunjukkan masih adanya indikasi persoalan yang perlu mendapat perhatian guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....