Bupati Siak Minta Pengawasan Ketat MBG
- 05 Mar 2026 15:42 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Siak - Bupati Siak, Afni Zulkifli, melayangkan surat resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) guna meminta penguatan pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerahnya. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Kepala BGN di Jakarta, Rabu 4 Maret 2026.
Dalam surat itu, Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan dukungannya terhadap MBG sebagai salah satu program prioritas nasional. Namun, Afni menilai perlu adanya sistem pengawasan yang lebih ketat agar implementasi program benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi para penerima, khususnya peserta didik.
“Kami mendukung penuh program ini. Namun di lapangan kami menerima sejumlah laporan masyarakat terkait kualitas menu, kelayakan makanan, hingga kandungan gizi yang harus dipastikan sesuai standar,” ujar Afni.
Ia menyebut, laporan yang masuk menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kesehatan dan tumbuh kembang anak-anak. Oleh sebab itu, Pemkab Siak meminta BGN memperkuat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas menyiapkan dan menyalurkan makanan.
Menurut Afni, pengawasan yang lebih intensif dan berkelanjutan diperlukan untuk memastikan standar mutu terpenuhi, proses pengolahan dilakukan secara higienis, distribusi berjalan sesuai ketentuan, serta tidak terjadi penyimpangan teknis di lapangan. Selain itu, ia juga mengusulkan adanya mekanisme pengaduan resmi yang cepat dan transparan, lengkap dengan nomor hotline yang jelas.
Tak hanya itu, Afni turut menyoroti keluhan dari kalangan guru mengenai teknis pembagian makanan. Salah satu guru menyampaikan keberatan atas praktik pembagian menu untuk konsumsi tiga hari sekaligus.
“Kalau dibagikan untuk tiga hari, kualitas gizinya tentu berkurang. Anak-anak seharusnya mendapatkan makanan yang benar-benar segar dan layak,” ungkap Afni menirukan isi pengaduan tersebut.
Keluhan lain muncul terkait pembagian MBG selama bulan Ramadan, terutama bagi siswa PAUD, TK, dan SD yang sedang belajar berpuasa. Guru mengusulkan agar makanan tidak dibagikan langsung kepada anak-anak di sekolah, melainkan diserahkan kepada guru atau diambil orang tua untuk menghindari godaan saat berpuasa.
Menanggapi hal tersebut, Afni menegaskan bahwa Pemkab Siak sejak awal telah melarang distribusi menu untuk tiga hari sekaligus. Ia juga menyebut kebijakan terbaru dari BGN kini telah mempertegas larangan tersebut.
“Kami ingin program ini berjalan baik, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan anak-anak sebagai penerima manfaat,” katanya.
Pemkab Siak berharap BGN segera melakukan evaluasi dan memperkuat sistem pengawasan terhadap SPPG, sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah dapat berlangsung optimal dan tepat sasaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....