Satpol PP Pekanbaru Razia Warung Remang Ramadan

  • 28 Feb 2026 21:10 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Tim RAGA Polresta Pekanbaru menggelar razia di sejumlah warung remang-remang dan kedai tuak yang masih beroperasi selama Ramadan, Jumat 27 Februari 2026 malam hingga Sabtu 28 Februari 2026 dini hari.

Penertiban dipusatkan di kawasan Jalan SM Amin dan Jalan Air Hitam. Operasi tersebut dipimpin langsung Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso, didampingi Kepala Bidang PPUD Fakhrudin.

Beberapa lokasi yang diperiksa di antaranya Arenta Domas di ujung Jalan SM Amin, Terminal Lapo, serta Nauli Cafe di Jalan Air Hitam. Dari empat tempat yang didatangi, tiga kedapatan masih buka saat Ramadan. Sementara satu lokasi telah tutup sebelum petugas tiba.

Dalam razia itu, petugas menyita puluhan botol minuman keras karena tidak dilengkapi izin resmi.

“Kami melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran Wali Kota tentang Pedoman Aktivitas Bulan Suci Ramadan. Masih ditemukan tempat hiburan yang buka tanpa izin,” ujar Yuliarso, Sabtu 28 Februari 2026.

Ia menegaskan, minuman beralkohol yang tidak memiliki izin langsung diamankan sebagai bentuk peringatan keras kepada pelaku usaha.

“Kami sudah memberikan teguran. Selama Ramadan, seluruh tempat hiburan malam dilarang beroperasi. Setelah Ramadan, silakan berusaha kembali dengan melengkapi seluruh perizinan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, seluruh tempat hiburan malam, termasuk yang berada di fasilitas hotel di Kota Pekanbaru, wajib tutup selama Ramadan 1447 H/2026 M.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....