Distankan Pekanbaru Pastikan Sapi Bebas PMK
- 28 Feb 2026 13:20 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Sapi yang dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) Pekanbaru, Jalan Cipta Karya, dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Pekanbaru, Maisisco, menegaskan hingga kini belum ditemukan kasus PMK di wilayahnya.
“Alhamdulillah, sampai saat ini di Kota Pekanbaru belum ada kasus PMK,” ujarnya, Sabtu 28 Februari 2026.
Ia menjelaskan, tim kesehatan hewan secara rutin melakukan pengawasan terhadap sapi yang masuk ke Pekanbaru guna mencegah potensi penularan, terutama terhadap hewan yang akan dipotong di RPH.
Menurutnya, pasokan sapi memang banyak didatangkan dari luar daerah seperti Lampung dan sejumlah wilayah lainnya. Karena itu, pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap sapi milik peternak lokal.
“Dokter hewan kami rutin turun ke lapangan. Sapi yang masuk juga wajib menjalani pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.
Pengawasan semakin diperketat menjelang Ramadan 1447 H. Kebutuhan sapi harian meningkat signifikan, dari sekitar 35 ekor menjadi 105 ekor per hari.
Maisisco menambahkan, setiap sapi yang masuk ke Kota Pekanbaru harus dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal. Dokumen tersebut menjadi syarat utama sebelum hewan dapat dipotong di RPH.
“Dokumen kesehatan bukan hanya sebagai syarat masuk, tetapi juga menjadi persyaratan sebelum dilakukan pemotongan,” katanya.
Proses pemotongan di RPH Pekanbaru dilakukan dengan prosedur ketat. Sapi hanya dapat dipotong setelah melalui pemeriksaan kesehatan dan verifikasi kelengkapan dokumen.
Ia menyebut, langkah pengawasan ini bertujuan memastikan kelayakan pemotongan serta menjaga kualitas daging sapi yang akan didistribusikan ke seluruh pasar tradisional di Kota Pekanbaru.
“Seluruh rangkaian pengawasan dan pemeriksaan ini kami lakukan untuk menjamin kualitas daging sapi yang beredar di pasaran,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....