Disperindag Pekanbaru Sidak Makanan Selama Ramadan

  • 27 Feb 2026 13:30 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru mengingatkan masyarakat agar lebih cermat saat berbelanja kebutuhan pangan selama Ramadan 1447 H. Warga diminta tidak mengabaikan tanggal kedaluwarsa pada setiap produk makanan maupun minuman yang dibeli.

Bersama Balai Besar POM Pekanbaru, Disperindag telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan dan supermarket di Pekanbaru. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada produk kedaluwarsa yang beredar di pasaran.

Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru, Khairunnas, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Jika ada pelaku usaha yang terbukti menjual produk kedaluwarsa, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian. Pengelola dapat dijerat Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” ujarnya, Kamis 26 Februari 2026.

Hingga saat ini, tim gabungan belum menemukan produk yang melewati masa konsumsi. Meski demikian, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sepanjang Ramadan, terutama menjelang Idul Fitri 1447 H ketika peredaran parcel meningkat.

“Sampai sekarang belum ada temuan, namun kami tetap mengimbau masyarakat untuk waspada dan teliti sebelum membeli,” tambahnya.

Selain memeriksa barang di rak penjualan, tim juga melakukan pengecekan ke gudang distributor yang menyuplai produk kemasan ke berbagai swalayan dan supermarket. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa izin distributor masih berlaku dan tidak ditemukan produk kedaluwarsa.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, izin distributor aktif dan tidak ada produk kedaluwarsa yang kami temukan,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....