Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Peran PPNS Berbasis KUHP KUHAP
- 26 Feb 2026 12:35 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) lainnya dengan mengangkat tema layanan jasa hukum dan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam penegakan hukum berbasis KUHP dan KUHAP, Kamis 26 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Febri Mujiono. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para PPNS di Provinsi Riau terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), terutama dalam menghadapi dinamika dan tantangan hukum yang terus berkembang.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan PPNS di Riau benar-benar memahami dan mampu mengimplementasikan KUHP dan KUHAP yang terbaru. Jangan sampai ketika sudah masuk tahap pelaksanaan, justru belum memahami aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Febri.
Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi menjadi kunci dalam pelaksanaan tugas penyidikan oleh PPNS. Kesalahan dalam menerapkan aturan bukan hanya berdampak pada proses hukum, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“PPNS memiliki peran strategis dalam penegakan hukum. Karena itu, mereka harus cermat dan profesional dalam menjalankan kewenangannya agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga diberikan pemaparan mengenai layanan jasa hukum dalam lingkup Administrasi Hukum Umum serta sinkronisasi kewenangan PPNS dengan aparat penegak hukum lainnya berdasarkan KUHP dan KUHAP. Diskusi interaktif turut digelar guna memperdalam pemahaman teknis di lapangan.
Kanwil Kemenkum Riau berharap melalui kegiatan ini, kompetensi dan kapasitas PPNS di Provinsi Riau semakin meningkat, sehingga penegakan hukum dapat berjalan efektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....