Disperindag Pekanbaru Larang SPBU Layani Jerigen
- 25 Feb 2026 21:56 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengingatkan pengelola SPBU di wilayahnya agar tidak melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen. Penjualan BBM ditegaskan hanya untuk kendaraan yang melakukan pengisian langsung di lokasi SPBU.
Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Pekanbaru, Khairunnas, mengatakan imbauan tersebut disampaikan saat tim melakukan tera ulang pompa ukur menjelang Ramadan 1447 Hijriah.
“Kami mengingatkan pemilik SPBU agar tidak melayani pembelian menggunakan jerigen. Penyaluran BBM harus sesuai aturan,” ujarnya, Rabu 25 Februari 2026.
Pengawasan dilakukan di sejumlah titik, termasuk SPBU di Jalan Siak 2. Sebelumnya, pemeriksaan serupa juga telah dilakukan di kawasan Jalan Yos Sudarso dan Tabek Gadang.
Dalam kegiatan tera ulang tersebut, petugas memeriksa keakuratan pompa ukur untuk memastikan takaran BBM sesuai standar metrologi. Dari hasil pengecekan sementara, tidak ditemukan pelanggaran signifikan.
Khairunnas menjelaskan, tera ulang rutin digencarkan saat momen hari besar keagamaan karena mobilitas masyarakat cenderung meningkat.
“Kami ingin memastikan jumlah BBM yang dibayarkan konsumen benar-benar sesuai dengan yang diterima. Ini bentuk perlindungan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan secara bertahap ke seluruh SPBU di Kota Pekanbaru. Pihaknya juga meminta pengelola segera memperbaiki atau menata ulang pompa ukur yang tidak berfungsi agar pelayanan tetap optimal selama Ramadan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....