Hindari Polemik saat Ramadan, Kafe dan Rumah Makan Diminta Atur Jam Layanan

  • 24 Feb 2026 13:50 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, pelaku usaha kafe dan rumah makan di Kota Pekanbaru diingatkan untuk menaati ketentuan waktu operasional yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih adanya sejumlah tempat makan yang beroperasi pada siang hari.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Firmansyah, menegaskan kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal penting guna menjaga ketertiban selama Ramadan sekaligus menghormati warga yang menjalankan ibadah puasa.

Ia menyampaikan bahwa pelaku usaha sebaiknya mengikuti arahan yang tertuang dalam surat edaran wali kota mengenai pengaturan jam buka.

“Kami berharap pengelola usaha dapat menyesuaikan aktivitasnya selama Ramadan agar situasi tetap nyaman dan tidak menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat,” ujarnya, Selasa 24 Februari 2026.

Menurutnya, pihaknya masih menerima informasi dari warga terkait sejumlah kafe dan rumah makan yang telah melayani pengunjung sejak pagi menjelang siang, bahkan sekitar pukul 10.00 WIB. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu keresahan apabila tidak segera diantisipasi.

Selain itu, Firmansyah mengajak seluruh pelaku usaha kuliner untuk berperan aktif menjaga kenyamanan bersama selama Ramadan dengan mematuhi aturan yang berlaku serta mengedepankan nilai toleransi.

Ia menegaskan tujuan utama imbauan ini adalah menciptakan suasana yang harmonis, bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. Ia juga mengajak para pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif selama Ramadan dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku serta nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....