Kemenkum Riau Ikuti Diseminasi Pedoman Survei SPAK-SPKP

  • 23 Feb 2026 19:50 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID,Pekanbaru- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti kegiatan Diseminasi Pedoman Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 secara daring pada Senin, 23 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan integritas di lingkungan kerja.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan. Ia didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan, serta Ketua Tim Pokja Pelayanan Publik dan jajaran dari Ruang Rapat Kakanwil.

"Diseminasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memberikan panduan teknis bagi Kantor Wilayah dalam melaksanakan pengukuran kualitas layanan serta integritas organisasi. Hal ini selaras dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),"kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan.

Jajaran Kementerian Hukum Republik Indonesia Riau tergabung di Breakout Room 3 bersama perwakilan Kanwil DIY, Bangka Belitung, dan Banten mendalami Aplikasi 3AS.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan hasil survei sebagai dasar perbaikan layanan di Bumi Lancang Kuning.

"Survei SPAK, SPKP, dan SKM ini bukan sekadar formalitas pengisian data dukung atau rutinitas administratif tahunan. Ini adalah instrumen penting bagi kita untuk mengetahui pandangan masyarakat secara objektif terhadap layanan yang kita berikan. Kita harus memastikan bahwa indeks persepsi anti korupsi dan kualitas pelayanan kita tetap tinggi, bukan karena angka di atas kertas, tetapi karena masyarakat benar-benar merasakan kemudahan dan transparansi dalam setiap layanan hukum yang kita berikan," tutur Rudy Hendra Pakpahan.

Melalui diseminasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kemenkum Riau dapat mengimplementasikan metodologi survei yang akuntabel guna mendukung peningkatan kinerja organisasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kementerian Hukum di wilayah Riau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....