Warga Kurang Mampu Pekanbaru Diminta Perbarui Data Bansos
- 19 Feb 2026 19:10 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru – Masyarakat kurang mampu yang seharusnya berhak menerima bantuan sosial (bansos) namun belum terdata, diminta segera melakukan pembaruan data. Warga dapat mendatangi kantor kelurahan setempat atau langsung ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru untuk mengurus perubahan tersebut.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Junaedy, Kamis 19 Februari 2026. Ia menegaskan masyarakat yang merasa layak menerima bantuan tetapi belum mendapatkan haknya, perlu segera melapor agar datanya dapat diverifikasi kembali.
“Bagi masyarakat miskin yang berhak menerima bantuan tetapi belum pernah mendapatkannya, silakan datang ke kelurahan atau langsung ke Dinas Sosial untuk memperbarui data bansos,” ujar Junaedy.
Menurutnya, data kemiskinan bersifat dinamis karena kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu. Ada warga yang sebelumnya tidak masuk kategori penerima, namun setelah dilakukan verifikasi ulang di lapangan, ternyata dinilai layak mendapatkan bantuan.
“Angka kemiskinan itu bergerak naik turun. Di dalam DTSEN ada desil 6 sampai 10 yang seharusnya tidak menerima bantuan, tetapi setelah diseleksi ulang oleh pendamping di lapangan, ada yang dinyatakan layak,” jelasnya.
Sebaliknya, lanjut Junaedy, terdapat pula warga pada desil 1 sampai 5 yang sebelumnya menerima bantuan, namun karena kondisi ekonominya membaik, tidak lagi memenuhi kriteria penerima. Ia juga menyebutkan ada warga yang sebenarnya berhak, tetapi datanya belum terunggah ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kegiatan Sosial Next Generation (SIKSNG).
“Data itu terus berubah. Ada yang sebenarnya berhak menerima bantuan, tetapi belum diunggah ke aplikasi SIKSNG. Di setiap kelurahan juga ada petugas Puskesos atau Pusat Kesejahteraan Sosial yang bisa membantu proses ini,” tuturya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....