Riau Siapkan Rencana Aksi REDD+ untuk Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

  • 19 Feb 2026 11:55 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Dalam rangka mengimplementasikan Jurisdiksi REDD+, yang merupakan inisiatif global untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, Riau telah merencanakan dan mengalokasikan Rp2,6 juta untuk pengelolaan lahan dan perlindungan hutan yang lebih baik. Program ini diharapkan tidak hanya dapat melestarikan alam, tetapi juga meningkatkan daya saing produk lokal melalui kegiatan perhutanan sosial.

Matnuril, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPH) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Perhutanan (DLHK) Provinsi Riau, menyatakan upaya Jurisdiksi REDD+ Provinsi Riau merupakan bagian dari dukungan terhadap program Green For Riau. Pada acara Lokakarya Identifikasi Rencana Aksi Jurisdiksi REDD+ yang digelar pada Kamis, 19 Februari 2026.

Matnuril menegaskan pentingnya peran serta semua pihak untuk menjaga keberlanjutan lingkungan Riau melalui implementasi program ini.

"Jurisdiksional REDD+ di Provinsi Riau sudah digerakkan melalui Green For You, yang telah direncanakan dan dialokasikan dengan luas sekitar Rp2,6 juta. Program ini akan menjadi wilayah jurisdiksi yang mencakup kegiatan perhutanan sosial," ujar Matnuril dalam sambutannya.

Matnuril juga menekankan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Perhutanan Provinsi Riau memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung target Pemerintah Provinsi Riau, terutama dalam menyelaraskan rencana aksi REDD+ untuk mendukung target Second Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia pada tahun 2030. Ini menjadi langkah penting untuk mengurangi emisi gas rumah kaca akibat deforestasi dan degradasi hutan.

Di sisi lain, M Job Kurniawan, Asisten III Setdaprov Riau, turut memberikan pandangan mengenai pentingnya kontribusi sektor berbasis lahan, khususnya sektor kehutanan, dalam agenda mitigasi perubahan iklim nasional.

"Provinsi Riau memiliki peran yang sangat penting dalam agenda mitigasi perubahan iklim, khususnya di sektor yang berbasis lahan," ujarnya.

Job Kurniawan menjelaskan, berdasarkan data, sektor kehutanan masih menjadi kontributor utama emisi gas rumah kaca di Riau, yang mencapai lebih dari 80 persen dari total emisi. Namun, dalam lima tahun terakhir, Riau telah berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 13,5 persen. Meskipun capaian tersebut cukup signifikan, Job menekankan bahwa perubahan tata kelola yang lebih sistematis dan terintegrasi diperlukan untuk memastikan keberlanjutan penurunan emisi.

"Kendati capaian penurunan emisi ini sangat penting, tetapi belum cukup. Kita memerlukan perubahan dalam tata kelola yang lebih baik dan lebih terintegrasi untuk mencapai hasil yang lebih maksimal," tambahnya.

Lokakarya ini menjadi momentum penting dalam membahas langkah-langkah strategis yang harus diambil oleh pemerintah dan pihak terkait untuk mengoptimalkan program REDD+ di Provinsi Riau dan mendukung komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca secara nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....