Wali Kota Sebut Pendapatan Pekanbaru Surplus Rp200 Miliar
- 18 Feb 2026 14:18 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa pendapatan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada tahun anggaran sebelumnya mengalami surplus sekitar Rp200 miliar. Ia menilai capaian tersebut menjadi kondisi yang belum dapat diraih oleh kabupaten/kota lain di Provinsi Riau.
“Ya, tahun kemarin kita surplus Rp200 miliar. Tidak ada kabupaten-kota di Riau ini yang seperti itu. Semua sedang berupaya mencari pemasukan, sementara kita, Bapak-Ibu, justru mencatat surplus Rp200 miliar. Artinya pendapatan kita meningkat,” ujar Agung di rumah dinas wali kota, Minggu , 15 Februari 2026.
Ia menjelaskan, keberhasilan membukukan kelebihan pendapatan daerah tersebut menjadi salah satu tonggak penting bagi pemerintah kota. Pasalnya, dalam kurun waktu hampir dua puluh tahun sebelumnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru lebih sering berada pada posisi defisit. Nilai surplus yang dicapai pada tahun lalu bahkan mendekati angka Rp200 miliar.
Peningkatan pendapatan itu, lanjutnya, turut membawa dampak langsung terhadap kesejahteraan aparatur di lingkungan Pemko Pekanbaru. Jika pada tahun-tahun sebelumnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hanya dapat dibayarkan selama delapan hingga sepuluh bulan, kini seluruh pegawai menerima TPP secara penuh hingga 14 bulan dalam setahun.
Agung menegaskan bahwa perubahan budaya kerja menjadi faktor utama di balik capaian tersebut. Mulai dari sekretaris daerah hingga pegawai pada level terbawah disebut bekerja dengan disiplin dan kekompakan yang lebih baik. Ia juga menyebut jajaran pemerintah kerap melaksanakan rapat hingga malam hari bahkan pada waktu libur guna memastikan pelayanan publik serta program pembangunan berjalan optimal.
Tidak hanya aparatur sipil negara, peningkatan kesejahteraan juga dirasakan oleh pegawai non-ASN, termasuk PPPK maupun PPPK paruh waktu. Menurut Agung, sekitar 80 persen penghasilan pegawai pada tahun ini mengalami kenaikan. Apabila sebelumnya masih terdapat pegawai dengan pendapatan sekitar Rp1,4 juta per bulan, kini tidak ada lagi pegawai yang menerima gaji di bawah Rp2 juta.
Dengan kondisi keuangan yang lebih sehat, Pemko Pekanbaru diharapkan mampu menjaga tren positif tersebut sekaligus memastikan pemanfaatan anggaran surplus dilakukan secara tepat sasaran untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....