Kemenkum Inventarisasi Potensi Paten di Politeknik Caltex Riau

  • 13 Feb 2026 21:59 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru- Upaya penguatan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Kegiatan koordinasi dan pendataan Sentra Kekayaan Intelektual serta inventarisasi potensi paten digelar di Politeknik Caltex Riau

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi mendorong peningkatan jumlah dan kualitas permohonan paten dari kalangan akademisi. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan atensi penuh terhadap kegiatan ini sebagai langkah konkret memperkuat ekosistem inovasi di daerah.

"Jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual saya tugaskan untuk aktif melakukan pendataan sekaligus membangun sinergi dengan perguruan tinggi dalam pengelolaan dan pelindungan KI,” katanya, Jumat, 13 Februari 2026.

Tim dari Kanwil Kemenkum Riau yang terdiri dari jajaran Bidang Pelayanan KI disambut langsung oleh Ketua BP2M Politeknik Caltex Riau, Dini Nurmalasari. Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya optimalisasi peran Sentra KI sebagai pusat layanan, pendampingan, serta pengelolaan hasil riset dan inovasi sivitas akademika.

Selain pendataan Sentra KI, kegiatan ini juga difokuskan pada inventarisasi potensi paten yang dihasilkan oleh dosen maupun mahasiswa.

"Langkah ini bertujuan untuk memetakan inovasi yang berpotensi dilindungi serta mendorong percepatan proses pendaftaran paten agar memiliki kepastian hukum dan nilai tambah ekonomi,"ujarnya.

Politeknik Caltex Riau menyambut baik rencana pelaksanaan bimbingan teknis bagi operator Sentra KI yang dijadwalkan pada Maret 2026, serta kegiatan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran potensi paten pada April 2026. Komitmen ini menunjukkan kesiapan kampus dalam memperkuat tata kelola KI secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendampingi perguruan tinggi dalam membangun budaya sadar KI. Sinergi antara pemerintah dan institusi pendidikan diharapkan mampu melahirkan inovasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga terlindungi secara hukum dan berdampak bagi pembangunan daerah maupun nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....