Pemkab Dumai Tertibkan Reklame dan Hiburan Malam

  • 11 Feb 2026 09:27 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar rapat koordinasi untuk membahas pengawasan dan penertiban penyelenggaraan reklame, usaha pertambangan, jaringan kabel utilitas, hiburan malam, gelanggang permainan, dan bilyar di Kota Dumai.

Rapat yang berlangsung pada Senin, 9 Februari 2026, ini diselenggarakan di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta perwakilan perangkat daerah terkait, termasuk camat se-Kota Dumai. Pertemuan ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis guna memastikan semua pelaku usaha dan penyelenggara fasilitas di Dumai mematuhi regulasi yang ada, serta menjaga agar kota tetap tertib dan estetik.

Sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, rapat ini juga memfokuskan pada evaluasi terhadap pelaksanaan aturan dan penertiban di lapangan.

Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, membuka rapat dengan menyampaikan pentingnya kerjasama antara semua pihak untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan mengoptimalkan pengawasan.

"Penting bagi kita untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menciptakan suasana yang mendukung perkembangan usaha yang sehat dan tertib di Kota Dumai," ujar Fahmi Rizal.

Diharapkan, langkah-langkah penertiban ini tidak hanya akan meningkatkan keindahan kota, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan lingkungan yang nyaman serta aman bagi masyarakat dan pelaku usaha. Ke depannya, Kota Dumai diharapkan bisa terus berkembang menjadi kota yang lebih teratur dan berdaya saing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....