Satpol PP Riau Bersihkan Vandalisme Hutan Kota

  • 10 Feb 2026 16:57 WIB
  •  Pekanbaru

RR.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat komitmen dalam menjaga kebersihan dan estetika kawasan perkotaan. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau, pembersihan pagar Hutan Kota di sepanjang Jalan Jenderal Thamrin dan Jalan Diponegoro kembali dilakukan sebagai upaya menata ruang publik agar lebih nyaman dan sedap dipandang.

Kegiatan tersebut difokuskan pada penghilangan coretan vandalisme yang sebelumnya merusak keindahan pagar Hutan Kota. Selain dibersihkan, sejumlah bagian pagar juga ditata dan dicat ulang untuk mengembalikan tampilan kawasan hijau tersebut.

Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Sri Sadono Mulyanto atau yang akrab disapa Ibeng, memimpin langsung kegiatan pembersihan. Ia memberikan arahan kepada personel di lapangan sekaligus memastikan pekerjaan dilakukan secara maksimal dan menyeluruh.

Menurut Ibeng, langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata Satpol PP terhadap Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. 

Ia menegaskan peran Satpol PP tidak terbatas pada penegakan peraturan daerah semata, tetapi juga mencakup upaya menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan.

“Menjaga lingkungan yang bersih dan tertata adalah bagian dari wajah kota. Penegakan perda tetap berjalan, namun keindahan dan kenyamanan kota juga menjadi perhatian kami,” ujarnya, Selasa 10 Februari 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Ibeng juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih peduli terhadap fasilitas umum. Menurutnya, Hutan Kota memiliki fungsi penting sebagai ruang terbuka hijau sekaligus paru-paru kota yang harus dijaga bersama.

“Fasilitas umum ini milik kita semua. Mari sama-sama kita rawat demi kenyamanan masyarakat dan generasi yang akan datang,” katanya.

Sebelumnya, pagar Hutan Kota di kawasan tersebut dipenuhi coretan cat semprot beragam warna yang membuat area terlihat kumuh dan tidak terawat. Menyikapi kondisi itu, Satpol PP Riau bergerak cepat melakukan pembersihan menggunakan cairan khusus, minyak, serta pengecatan ulang pada bagian yang mengalami kerusakan.

Tak hanya membersihkan pagar, personel Satpol PP juga melakukan gotong royong di sekitar kawasan Hutan Kota, mulai dari membersihkan saluran drainase hingga memangkas semak-semak yang mulai menutupi area hijau.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Riau berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa menjaga kebersihan dan keindahan kota merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....