Bappeda Riau Dorong Pemulihan 5,3 Juta Hektare Hutan
- 09 Feb 2026 09:03 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, Purnama Irawansyah, menegaskan pentingnya pemulihan fungsi kawasan hutan di Riau sesuai dengan penetapan pemerintah pusat.
Menurut Purnama, pemerintah pusat telah menetapkan sekitar 5,3 juta hektare kawasan hutan di Provinsi Riau. Kawasan tersebut harus kembali difungsikan sesuai dengan peruntukannya berdasarkan tata guna kawasan hutan.
“Provinsi Riau ditetapkan oleh pemerintah pusat 5,3 juta kawasan hutan yang ada di Provinsi Riau. Nah ini harus kembali fungsinya sebagaimana yang ditetapkan oleh penata gunaan kawasan hutan itu,” kata Purnama, Jumat 6 Februari 2026.
Ia menyampaikan pemulihan kawasan hutan menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem di Riau.
Purnama menambahkan, upaya pemulihan ekosistem tidak dapat dilakukan secara instan dan memerlukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah pusat serta instansi terkait lainnya. Bappeda Riau, lanjutnya, akan terus mendorong kebijakan pembangunan yang selaras dengan upaya perlindungan dan pemulihan kawasan hutan di Provinsi Riau.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....