Karhutla Riau Awal 2026 Capai 122,72 Hektare

  • 04 Feb 2026 09:58 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau sejak awal tahun 2026 mencatat luasan terdampak mencapai 122,72 hektare. Insiden kebakaran tersebut tersebar di 10 dari 12 kabupaten/kota yang ada di Riau, meski saat ini sebagian besar wilayah telah berhasil dipadamkan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau, M Edy Afrizal, menyampaikan bahwa kondisi terkini Karhutla di Riau relatif terkendali. Saat ini, hanya tersisa tiga daerah yang masih menjalani proses pendinginan pascakebakaran.

“Titik kebakaran yang masih dalam tahap pendinginan berada di Kabupaten Indragiri Hilir, Bengkalis, dan Pelalawan. Sementara daerah lainnya sudah dinyatakan padam,” ujar Edy Afrizal, Selasa 3 Februari 2026.

Ia menuturkan, sepanjang awal tahun ini Karhutla tercatat terjadi di Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, Kampar, Pelalawan, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, serta dua wilayah perkotaan yakni Kota Dumai dan Pekanbaru.

Dari data BPBD Damkar Riau, Kabupaten Bengkalis menjadi wilayah dengan luasan kebakaran terbesar mencapai 37,51 hektare, disusul Indragiri Hilir seluas 22 hektare dan Pelalawan sekitar 21 hektare. Sementara daerah lainnya mencatat luasan bervariasi, mulai dari 1 hingga 10 hektare.

Selain luasan kebakaran, BPBD juga mendeteksi ratusan titik panas. Secara keseluruhan tercatat 378 hotspot dengan 53 fire spot yang terkonfirmasi sebagai titik api.

Dalam penanganan Karhutla, berbagai unsur dikerahkan, mulai dari BPBD kabupaten/kota, TNI-Polri, Manggala Agni, masyarakat peduli api, hingga pihak perusahaan di wilayah terdampak. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam upaya pemadaman dan pencegahan meluasnya kebakaran.

Meski Provinsi Riau belum menetapkan status siaga darurat Karhutla, Edy Afrizal menegaskan bahwa koordinasi antarinstansi tetap dilakukan secara intensif. Penanganan di lapangan saat ini masih menjadi kewenangan masing-masing daerah dengan dukungan dan pemantauan dari pemerintah provinsi.

“Koordinasi tetap berjalan agar penanganan efektif dan kebakaran tidak kembali meluas,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....