Pemko Pekanbaru Monev PPPK di RW
- 31 Jan 2026 20:40 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Untuk memastikan penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di setiap Rukun Warga (RW) berjalan optimal, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bagian Tata Pemerintahan akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, Jumat 30 Januari 2026.
“Kita sudah melakukan persiapan. Karena itu, di tahap awal ini penugasan dilakukan dulu di dua kecamatan. Dari situ kita bisa melihat bagaimana tugas dan peran PPPK Paruh Waktu di lapangan. Maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi, supaya nantinya bisa diterapkan di kecamatan lain,” ujar Kabag Tapem yang akrab disapa Yayan.
Yayan menjelaskan, tenaga PPPK Paruh Waktu yang ditempatkan di setiap RW ditugaskan dalam jangka waktu tertentu dan tidak mengalami perpindahan status dari OPD asal.
“Mereka bukan pindah dari OPD. Namun ditugaskan dalam jangka waktu tertentu sebagai tenaga di RW untuk melakukan pemutakhiran data serta membantu lurah dan camat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Diketahui, sebanyak 770 tenaga PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya bertugas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan ditempatkan di setiap RW. Penugasan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Sebelumnya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru, Syamsuir, menyampaikan penempatan PPPK Paruh Waktu akan mulai dilakukan pada awal Februari 2026 di dua kecamatan.
“Awal Februari rencananya akan kita lepas tenaga PPPK Paruh Waktu, satu orang satu RW. Untuk tahap pertama ini dilakukan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Sail,” terang Syamsuir.
Ia menambahkan, pada tahap awal setiap RW hanya akan ditempatkan satu ASN atau PPPK. “Nanti dalam perjalanannya akan kita evaluasi. Jika ada RW dengan jumlah kepala keluarga yang besar, tidak menutup kemungkinan akan ditambah personel. Namun tahap pertama ini satu RW satu ASN atau PPPK,” ujarnya.
Syamsuir juga menyebutkan bahwa seluruh OPD telah mengajukan data PPPK Paruh Waktu yang akan ditugaskan di setiap RW.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Samto, memastikan bahwa proses pengusulan nama PPPK Paruh Waktu dari seluruh OPD telah berjalan.
“Nama-nama sudah masuk dari seluruh OPD. Kebutuhan kita sebanyak 770 personel sesuai jumlah RW. Saat ini proses masih berjalan dan sudah terpenuhi sekitar 60 persen,” ungkap Samto.
Ia menambahkan, pengiriman data dari OPD dilakukan bersamaan dengan proses verifikasi personel, termasuk penyesuaian domisili masing-masing tenaga PPPK yang akan ditempatkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....