Harga TBS Mitra Plasma di Riau Naik

  • 27 Jan 2026 15:31 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Dinas Perkebunan Provinsi Riau melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Dr. Defris Hatmaja, SP. M.Si bersama tim penetapan harga pada hari ini, Selasa, 27 Januari 2026, telah melaksanakan rapat penetapan harga. Berdasarkan hasil penetapan harga TBS kelapa sawit penetapan pekan ke 3 tahun 2026 (periode 28 Januari – 3 Februari 2026), harga mitra plasma mengalami kenaikan.

Defris Hatmaja mengatakan, penetapan kenaikan telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh Tim untuk kenaikan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp 68,04/Kg atau mencapai 1,92% dari harga periode lalu. 

"Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan kedepan naik menjadi Rp 3.611,39/Kg dan berlaku untuk periode satu pekan kedepan, dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan dengan harga sebesar Rp 19,47/Kg," jelasnya.

Dikatakan, pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 92,67%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 248,46 dan kernel pekan ini naik sebesar Rp 353,80 dari pekan lalu. 

"Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 1 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-r ata CPO KPBN periode ini adalah Rp 14.653,00 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp 12.135,00," ujarnya.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan  harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel. Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra. 

Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. 


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....