Desa Sungai Intan, Inhil Jadi Percontohan Antikorupsi

  • 26 Jan 2026 23:45 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, didampingi Inspektur Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopersantik) Kabupaten Inhil, serta Kepala Desa Sungai Intan, menghadiri penyerahan penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025, Senin, 26 Januari 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Komplek Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Acara ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Haryanto, para kepala daerah dari enam desa penerima penghargaan, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Desa Percontohan Antikorupsi merupakan desa yang ditetapkan sebagai model penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa serta pelayanan publik, sebagai upaya pencegahan praktik korupsi sejak dari tingkat desa.

Bupati Indragiri Hilir, Herman menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas terpilihnya Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, sebagai salah satu dari tujuh desa terpilih dari 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau yang menerima penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025.

“Terpilihnya Desa Sungai Intan sebagai desa percontohan antikorupsi tingkat Provinsi Riau tentu menjadi kebanggaan bagi masyarakat Indragiri Hilir. Ini merupakan hasil kerja bersama dan komitmen kuat dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas,” ujar Bupati.

Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi contoh dan motivasi bagi 196 desa lainnya di Kabupaten Indragiri Hilir, terutama dalam menerapkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Harapan kita bersama, apa yang telah dicapai Desa Sungai Intan ini dapat ditiru oleh desa-desa lainnya, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik, sehingga upaya pencegahan korupsi dapat dimulai dan diperkuat sejak dari tingkat desa,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....