Museum Sang Nila Utama Raih Status Tipe B
- 26 Jan 2026 17:28 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Upaya Pemerintah Provinsi Riau dalam meningkatkan kualitas pengelolaan kebudayaan kembali membuahkan hasil. Museum Sang Nila Utama, yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, resmi ditetapkan sebagai Museum Tipe B oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penetapan tersebut tertuang dalam Sertifikat Penetapan Museum bernomor 1529/L3/DV.02.05/2025 yang ditandatangani Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon. Status ini menjadi bentuk pengakuan pemerintah pusat atas peningkatan mutu tata kelola museum daerah di Riau.
Berdasarkan Evaluasi Museum Tahun 2025, UPT Museum Sang Nila Utama bersama Taman Budaya dinyatakan memenuhi standar Museum Tipe B dan tercatat dengan Nomor Pendaftaran Nasional Museum 14.71.U.03.0012. Penilaian tersebut menempatkan Museum Sang Nila Utama sebagai institusi budaya dengan pengelolaan yang dinilai profesional dan berkelanjutan.
Kepala UPT Museum Sang Nila Utama, Tengku Leni Rahayu, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari proses pembenahan yang dilakukan secara konsisten, mulai dari aspek manajemen hingga kelengkapan fasilitas pendukung.
“Setelah melalui penilaian standarisasi oleh tim Kementerian Kebudayaan pada Oktober 2025 lalu, Museum Sang Nila Utama akhirnya ditetapkan sebagai museum Tipe B. Ini merupakan peningkatan dari sebelumnya,” ujarnya di Pekanbaru, Senin, 26 Januari 2026.
Ia menjelaskan, evaluasi museum dilakukan secara berkala setiap dua tahun dengan sejumlah indikator yang harus dipenuhi. Standar tersebut mencakup aspek keselamatan, keamanan, hingga kompetensi sumber daya manusia.
“Alhamdulillah, seluruh persyaratan untuk Tipe B dapat kami penuhi, mulai dari ketersediaan alat pemadam kebakaran, sistem keamanan museum, petugas keamanan bersertifikat, hingga pemandu museum yang telah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikat resmi,” katanya.
Meski demikian, pihaknya mengakui masih ada sejumlah syarat yang perlu dipenuhi untuk naik ke tingkat Museum Tipe A, terutama terkait fasilitas ramah disabilitas yang saat ini belum tersedia secara optimal.
“Standar untuk Tipe A tentu lebih tinggi. Salah satunya adalah fasilitas bagi penyandang disabilitas, yang saat ini belum sepenuhnya kami miliki,” ucap Tengku Leni.
Selain itu, ketersediaan ruang dan bangunan yang memadai juga menjadi faktor penting dalam peningkatan status museum. Menurutnya, keberadaan gedung baru akan membuka peluang lebih besar untuk memenuhi seluruh persyaratan Museum Tipe A.
“Dengan adanya gedung baru, ruang-ruang pendukung dapat disesuaikan dengan standar yang ditetapkan, sehingga peluang naik ke Tipe A semakin terbuka,” ujarnya.
Ia pun menyatakan optimisme untuk terus melakukan pembenahan ke depan. Selain meningkatkan kualitas layanan publik, peningkatan status museum juga berdampak langsung terhadap peluang memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Jika tipe museum meningkat, maka dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat juga akan bertambah. Ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....