Disperindag Pekanbaru Belum Bisa Lakukan Kurasi UMKM

  • 31 Jan 2025 17:40 WIB
  •  Pekanbaru

KBRN, Pekanbaru: Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) belum dapat melaksanakan proses kurasi atau seleksi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang akan mengisi booth atau lapak di Taman Labuai City Walk. Hingga saat ini, jumlah UMKM yang mengembalikan formulir pendaftaran masih kurang dari 15, sementara kurasi baru bisa dilakukan jika jumlahnya mencapai 50 UMKM.

"Kami belum bisa melakukan kurasi karena jumlah UMKM yang mengembalikan formulir masih sangat sedikit, belum mencapai 50. Jika jumlahnya sudah cukup, baru kami bisa mulai proses seleksi untuk menentukan UMKM yang berhak mengisi booth di Taman Labuai City Walk," ujar Kepala Disperindag Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, kepada RRI Rabu (29/01/2025).

Zulhelmi menambahkan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan sejumlah UMKM yang berpotensi menjadi mitra pemerintah. Para pelaku usaha yang ingin bergabung harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan Disperindag, di antaranya merupakan UMKM lokal yang sudah dikenal, memiliki jumlah pengikut yang cukup banyak di media sosial, serta memiliki produk yang berkualitas dan sesuai dengan konsep yang diinginkan.

"Kami ingin memastikan bahwa UMKM yang mengisi booth di Taman Labuai City Walk benar-benar memiliki daya tarik dan sudah memiliki pasar. Oleh karena itu, kami akan menyeleksi mereka berdasarkan konsep usaha, kualitas produk, serta kesiapan mereka untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan," jelas Zulhelmi.

Meskipun kurasi belum bisa dilakukan dalam waktu dekat, Disperindag tetap mengimbau para pelaku UMKM untuk segera mendaftar dan mengembalikan formulir. Dengan semakin banyaknya UMKM yang mendaftar, proses kurasi bisa segera dilakukan, sehingga Taman Labuai City Walk dapat diisi oleh pelaku usaha yang potensial dan mampu menarik minat masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....