Menteri LH Ungkap 335 Konsesi Terindikasi Karhutla, Luas Terbakar 85 Ribu Hektare

  • 22 Agt 2026 16:58 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Kampar- Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengingatkan para pemilik konsesi agar tidak mengabaikan kewajiban mitigasi kebakaran. Ia menyebut secara nasional terdapat sekitar 335 perusahaan pemilik konsesi di Sumatra dan Kalimantan yang wilayahnya terindikasi memiliki titik api dan mengalami kebakaran.

“Total luas lahan terbakar di wilayah konsesi tersebut mencapai hampir 85.000 hektare,” jelasnya.

Jumhur menegaskan, sekecil apa pun kebakaran yang terjadi di wilayah konsesi tetap menjadi tanggung jawab pemegang izin untuk segera memadamkan dan melakukan pencegahan agar api tidak meluas.

Pemerintah juga melakukan verifikasi terhadap perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran. Jumhur mengatakan terdapat sejumlah perusahaan yang indikasinya kuat melakukan pelanggaran dan telah dilakukan penyegelan, meski perusahaan tersebut berada di luar Riau.

Ia mengingatkan pembukaan lahan dengan cara membakar dapat berujung pada sanksi hukum. Selain denda kepada negara dan kewajiban pemulihan lingkungan, pelaku dapat dikenakan pidana apabila unsur kesengajaan terbukti.

“Kalau indikasinya kuat memang betul-betul kesengajaannya jelas, itu bisa pidana,” tegas Jumhur.

Penanganan karhutla di Riau, menurutnya membutuhkan kesinambungan antara mitigasi, pemadaman, penegakan hukum dan penanganan dampak terhadap masyarakat. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk mempertahankan tren penurunan karhutla di Riau sekaligus mencegah kebakaran meluas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....