Talas Ungu Sinaboi, Komoditas Lokal Rohil menuju Perlindungan IG

  • 13 Agt 2026 09:14 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Talas Ungu Sinaboi dari Kabupaten Rokan Hilir, Riau, terus didorong menjadi produk unggulan daerah berbasis kekayaan intelektual. Komoditas yang berkembang di Kecamatan Sinaboi, termasuk Desa Sungai Bakau, tersebut kini masuk dalam daftar potensi Indikasi Geografis (IG) prioritas yang tengah diidentifikasi dan dipersiapkan perlindungannya oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.

Berdasarkan sumber resmi pemerintah serta Kemenkum Riau, Talas Ungu Sinaboi bukan sekadar komoditas pertanian. Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Riau mencatat talas ungu Rokan Hilir sebagai salah satu komoditas unggulan yang dikembangkan di Kecamatan Sinaboi, dengan sentra antara lain Desa Sinaboi, Raja Bejamu, Darussalam, dan Sungai Bakau. Karakterisasi tanaman juga telah dilakukan untuk mengidentifikasi sifat tanaman, daun, hingga umbinya sebagai bagian dari upaya pengembangan dan pendaftaran varietas.

Dari sisi ekonomi, talas ungu memiliki peluang pasar yang cukup besar, termasuk untuk kebutuhan ekspor. Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya menetapkan talas ungu Rokan Hilir sebagai salah satu ikon produk unggulan daerah karena memiliki potensi pengembangan produksi, pengolahan, pemasaran, hingga peningkatan nilai tambah. Data Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau juga mencatat komoditas ini telah dikembangkan dalam skala luas di Sinaboi dan memiliki pasar ekspor, terutama ke Malaysia.

Keunggulan talas ungu Sinaboi juga berkaitan dengan kondisi lingkungan tempat tumbuhnya. BRMP Riau menyebut habitat asal talas ini berada pada lahan gambut dangkal dengan kondisi lembap dan karakter tanah yang relatif masam. Lingkungan tersebut menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan karakter tanaman sekaligus membuka peluang pengembangan talas ungu pada wilayah dengan kondisi agroklimat serupa.

Upaya perlindungan melalui Indikasi Geografis menjadi penting karena IG dapat memperkuat identitas dan reputasi produk yang memiliki keterkaitan dengan wilayah asalnya. Pada 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau telah mengidentifikasi Talas Ungu Sinaboi sebagai salah satu dari empat potensi IG prioritas di Riau. Tahap yang dilakukan mencakup koordinasi dengan pemerintah daerah, identifikasi komunitas produsen atau pemohon, serta inventarisasi dokumen pendukung untuk penyusunan dokumen deskripsi IG.

Dengan potensi pertanian, pasar, dan kekhasan wilayah yang dimilikinya, Talas Ungu Sinaboi berpeluang menjadi salah satu identitas ekonomi lokal Rokan Hilir sekaligus memperkuat citra produk pertanian Riau. Percepatan perlindungan Indikasi Geografis diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan mutu, produktivitas, pengolahan, serta kesejahteraan petani, sehingga talas ungu tidak hanya dikenal sebagai hasil bumi Sinaboi, tetapi juga memiliki nilai tambah dan daya saing yang semakin kuat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....