Polisi Olah TKP Kedua Ungkap Kematian Wanita di Rumbai

  • 01 Mei 2026 19:35 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Tim gabungan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di Jalan Kurnia II, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Jumat 1 Mei 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan olah TKP kedua guna mengungkap secara terang peristiwa yang menimpa korban, Dumaris Boru Sitio (60).

“Pada hari ini kami bersama Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, serta jajaran Ditreskrimum Polda Riau melaksanakan olah TKP lanjutan untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Pandra.

Peristiwa tragis tersebut diketahui terjadi pada Rabu 29 April 2026 pagi. Saat itu, korban berada seorang diri di rumahnya.

“Suami korban, Salmon Meha, sempat mengajak korban keluar rumah sekitar pukul 08.00 WIB untuk mengurus administrasi, namun korban memilih tetap tinggal di rumah. Ketika suami kembali sekitar pukul 11.00 WIB, korban ditemukan telah meninggal dunia,” katanya.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Rumbai dan ditindaklanjuti oleh Polresta Pekanbaru dengan dukungan penuh dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Menurut Pandra, pengungkapan kasus ini menjadi atensi khusus Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan agar dapat dituntaskan secara menyeluruh. Polisi juga telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Dari hasil pengembangan, penyidik sudah mengarah kepada seseorang yang patut diduga terkait dengan peristiwa ini. Namun demikian, kami tetap membutuhkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka,” jelasnya.

Penyelidikan juga menyoroti hubungan keluarga korban. Diketahui, salah satu pihak yang diduga memiliki keterkaitan adalah mantan menantu korban yang sempat datang ke rumah pada April 2026. Selain itu, sebelumnya pada 8 April 2026, rumah korban diduga pernah mengalami percobaan pembobolan di bagian kamar utama.

Kecurigaan tersebut mendorong keluarga memasang kamera pengawas (CCTV) pada 9 April 2026, yang kemudian menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan.

Dalam proses pengungkapan, polisi melibatkan berbagai unsur teknis, termasuk tim Inafis dan laboratorium forensik. Selain itu, Polda Riau juga menyiapkan pendampingan psikologis bagi keluarga korban melalui program trauma healing.

“Kami juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban karena mereka mengalami tekanan psikologis yang cukup berat akibat kejadian ini,” tutur Pandra.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan mendalami keterangan saksi untuk mengungkap pelaku secara pasti. Polisi memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....