Jangan Asal Menggerus Tablet, Tidak Semua Obat Boleh Dihancurkan

  • 05 Agt 2026 00:48 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Sebagian orang memilih menggerus tablet karena ukurannya terlalu besar atau sulit ditelan. Ada juga yang menghancurkan obat lalu mencampurkannya ke dalam makanan atau minuman agar lebih mudah dikonsumsi.

Meski terlihat sebagai cara yang praktis, kebiasaan tersebut tidak selalu aman. Tidak semua obat tablet boleh digerus atau dihancurkan karena setiap obat dapat memiliki bentuk dan cara kerja yang berbeda.

Menurut National Health Service (NHS), obat tidak boleh dihancurkan, kapsul tidak boleh dibuka, atau bentuk obat tidak boleh diubah tanpa mendapatkan saran dari tenaga kesehatan. Mengubah bentuk obat tanpa mengetahui aturan penggunaannya dapat memengaruhi cara obat bekerja dan menyebabkan obat tidak memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan.

Tablet dibuat dengan formulasi tertentu. Ada tablet yang dirancang untuk segera melepaskan zat aktif setelah diminum, tetapi ada pula yang dibuat untuk melepaskan obat secara perlahan dalam jangka waktu tertentu. Beberapa obat juga memiliki lapisan khusus yang berfungsi melindungi zat aktif dari asam lambung atau membantu obat mencapai bagian tertentu dalam saluran pencernaan.

Jika tablet dengan pelepasan bertahap atau lapisan khusus digerus, cara kerja obat dapat berubah. Obat yang seharusnya dilepaskan secara perlahan dapat keluar sekaligus.

Kondisi ini berpotensi menyebabkan kadar obat di dalam tubuh meningkat lebih cepat dan meningkatkan risiko efek samping. Sebaliknya, obat juga dapat bekerja kurang efektif apabila lapisan atau mekanisme pelepasannya rusak.

Berdasarkan informasi dari NHS Specialist Pharmacy Service (SPS), beberapa jenis obat yang memiliki sistem pelepasan termodifikasi umumnya tidak sesuai untuk digerus. Obat dengan pelepasan termodifikasi terkadang memiliki penanda tertentu, seperti MR, SR, XL, atau LA, tetapi penanda tersebut tidak selalu digunakan pada semua produk. Karena itu, masyarakat tidak dianjurkan menentukan sendiri apakah suatu tablet aman untuk digerus hanya berdasarkan nama atau bentuk obat.

Selain tablet dengan pelepasan bertahap, tablet yang memiliki lapisan enterik atau lapisan tahan asam lambung juga umumnya tidak boleh dihancurkan. Lapisan tersebut dibuat agar obat tidak rusak ketika berada di lambung atau agar obat dilepaskan pada bagian tertentu di saluran pencernaan. Jika lapisannya dihancurkan, obat mungkin tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Namun, bukan berarti semua tablet tidak boleh digerus. Beberapa jenis tablet dapat dihancurkan atau dilarutkan, tetapi hal tersebut tetap perlu dikonfirmasi terlebih dahulu kepada dokter atau apoteker. Keamanan menggerus obat dapat berbeda berdasarkan jenis zat aktif, dosis, bentuk sediaan, serta petunjuk dari produsennya.

Hal yang sama juga berlaku untuk membelah tablet. Sebagian tablet memang dapat dibelah, terutama apabila pembelahan tersebut dianjurkan dalam informasi produk atau telah disarankan oleh tenaga kesehatan. Namun, adanya garis di tengah tablet tidak selalu berarti obat dapat dibelah atau digunakan dengan dosis yang diubah sendiri.

Menurut Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat, seseorang sebaiknya berkonsultasi dengan tenaga kesehatan sebelum membelah tablet. Jika suatu tablet memang dirancang untuk dibelah, informasi tersebut biasanya tercantum dalam petunjuk atau informasi produk. Membelah tablet tanpa arahan dapat menyebabkan dosis yang dikonsumsi tidak sesuai karena kedua bagian tablet belum tentu memiliki ukuran atau kandungan obat yang sama.

Bagi orang yang mengalami kesulitan menelan obat, menggerus tablet bukan satu-satunya pilihan. NHS menyebutkan apoteker dapat memberikan saran mengenai cara menelan obat serta membantu mencari bentuk sediaan lain yang mungkin lebih sesuai, seperti obat cair atau tablet yang dapat larut. Pilihan tersebut perlu disesuaikan dengan jenis obat dan kondisi pasien.

Sebelum mengubah bentuk obat, periksa petunjuk pada kemasan atau brosur obat. Jika tidak ada informasi yang jelas, jangan langsung menggerus, membelah, atau membuka obat. Tanyakan kepada apoteker atau dokter apakah obat tersebut aman untuk diubah bentuknya dan bagaimana cara penggunaannya yang tepat.

Perlu diingat obat yang boleh dibelah belum tentu boleh digerus. Demikian pula, kapsul yang dapat dibuka belum tentu isi di dalamnya boleh dihancurkan atau dikunyah. Setiap obat memiliki aturan penggunaan yang berbeda sehingga tidak dapat disamakan.

Menggerus tablet memang dapat membantu sebagian orang yang sulit menelan obat. Namun, tindakan tersebut tidak selalu aman dan tidak dapat dilakukan pada semua jenis obat. Mengubah bentuk obat tanpa mengetahui aturan penggunaannya dapat membuat obat bekerja terlalu cepat, kurang efektif, atau meningkatkan risiko efek samping.

Karena itu, jangan asal menggerus tablet. Jika obat sulit ditelan, konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter atau apoteker untuk mendapatkan cara penggunaan atau pilihan obat yang lebih sesuai. Dengan penggunaan yang tepat, manfaat obat dapat tetap terjaga dan risiko yang tidak diinginkan dapat diminimalkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....