Ramai Bahas Whip Pink, Ini Bahaya Penyalahgunaannya
- 01 Feb 2026 07:11 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Media sosial belakangan ini dihebohkan dengan pembahasan Whip Pink, sebuah produk yang mengandung gas nitrous oxide (N2O). Sayangnya, bukan digunakan sesuai peruntukan, Whip Pink justru ramai disalahgunakan dengan cara dihirup langsung, sebuah praktik yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
Whip Pink sendiri sejatinya merupakan produk legal yang digunakan dalam industri makanan. Gas nitrous oxide (N2O) digunakan sebagai gas pendorong untuk membuat krim kocok atau whipped cream dalam dunia kuliner.
Mengutip informasi dari akun Instagram @infobnn_kota_banjarbaru, Whip Pink adalah tabung gas nitrous oxide (N2O) yang digunakan sebagai gas pendorong dalam pembuatan whipped cream. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, gas ini justru disalahgunakan dengan cara dihirup langsung demi mendapatkan sensasi tertentu.
Penyalahgunaan gas N2O ini dilarang dan sangat berbahaya. Efeknya bisa terjadi dengan sangat cepat dan risiko yang ditimbulkan tidaklah ringan. Gas nitrous oxide yang dihirup akan menggantikan oksigen di dalam paru-paru, sehingga menyebabkan otak dan organ vital lainnya mengalami kekurangan oksigen.
Dampak yang dapat ditimbulkan antara lain sesak napas, pusing, detak jantung tidak stabil, hingga risiko kolaps mendadak. Dalam kondisi yang lebih parah, penyalahgunaan Whip Pink bahkan dapat berujung pada kematian. Efek langsung dari penyalahgunaan gas N2O ini dapat terjadi hanya dalam hitungan menit.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak pernah menyalahgunakan produk apa pun di luar fungsi dan peruntukannya. Jangan menormalisasi tren yang berbahaya dan mengancam keselamatan. Stop penyalahgunaan Whip Pink, karena satu tarikan bisa membawa risiko yang tidak bisa ditarik kembali.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....