Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Revitalisasi ke 16 Sekolah di Pekanbaru
- 31 Agt 2026 20:56 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Sebanyak 16 sekolah jenjang SD dan SMP di Kota Pekanbaru mendapat bantuan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan dari Pemerintah Pusat dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp17 miliar pada tahun 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Plt Kadisdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, bantuan tersebut merupakan program Pemerintah Pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Ini merupakan program dari Bapak Presiden melalui dana pusat atau APBN. Tahun ini ada 16 sekolah di Kota Pekanbaru yang menerima bantuan dengan total anggaran lebih kurang Rp17 miliar," kata Abdul Jamal usai mendampingi Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meninjau SDN 62 Pekanbaru, Senin 31 Agustus 2026.
| Baca juga: Pelajar Riau Didorong Miliki Rekening |
Ia menjelaskan, dana revitalisasi tersebut disalurkan langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ke rekening masing-masing sekolah penerima. Pengelolaan anggaran dilakukan oleh pihak sekolah bersama masyarakat.
"Dananya langsung masuk ke rekening sekolah. Pengelolaannya dilakukan oleh sekolah bersama masyarakat, sedangkan Dinas Pendidikan hanya melakukan pengawasan," jelasnya.
Menurut Jamal, bantuan revitalisasi tidak hanya dapat digunakan untuk memperbaiki bangunan sekolah yang rusak. Anggaran tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk membangun ruang kelas baru apabila sekolah masih kekurangan ruang belajar.
"Kalau sekolah kekurangan ruang kelas, anggaran itu boleh digunakan untuk membangun ruang kelas baru. Selain itu, bisa untuk rehabilitasi seperti atap dan plafon, termasuk pembangunan toilet," ujarnya.
Jamal menyebut sekolah penerima bantuan ditentukan berdasarkan data yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Karena itu, sekolah tidak perlu mengajukan proposal untuk mendapatkan program revitalisasi tersebut.
"Kementerian mengambil data sekolah dari Dapodik. Jadi sekolah tidak perlu lagi mengajukan proposal karena data mengenai sekolah, guru, sarana dan prasarana, serta peserta didik sudah tersedia di Dapodik," ungkapnya.
Ia mengimbau seluruh sekolah agar rutin memperbarui data Dapodik karena data tersebut menjadi salah satu sumber utama bagi pemerintah dalam menentukan berbagai program bantuan pendidikan.
"Karena sumber data di kementerian adalah Dapodik, kami terus mendorong sekolah untuk mengisi dan memperbarui datanya. Mulai dari data siswa, guru, hingga sarana dan prasarana. Jadi tidak perlu lagi menggunakan proposal," pungkas Jamal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....