Hidup Sederhana dalam Islam di tengah Gaya Hidup Konsumtif

  • 23 Agt 2026 15:04 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Di tengah perkembangan zaman, gaya hidup konsumtif semakin mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Kemudahan berbelanja melalui marketplace, berbagai promosi, serta tren di media sosial dapat membuat seseorang membeli barang bukan karena benar-benar membutuhkannya, melainkan karena ingin mengikuti tren.

Dalam Islam, memiliki dan menikmati harta bukanlah sesuatu yang dilarang. Namun, umat Islam diajarkan untuk menggunakan harta secara bijak dan tidak berlebihan.

Islam mengajarkan kehidupan sebaiknya dijalani dengan keseimbangan. Salah satu dasar ajaran tersebut terdapat dalam QS. Al-A'raf ayat 31 yang memerintahkan manusia untuk makan dan minum, tetapi tidak berlebihan. Ayat tersebut menegaskan bahwa Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.

Konsep tidak berlebihan dalam Islam dikenal antara lain melalui istilah israf, yaitu sikap melampaui batas atau berlebihan dalam menggunakan sesuatu. Prinsip ini tidak hanya berkaitan dengan makanan dan minuman, tetapi juga dapat diterapkan dalam penggunaan harta dan pola konsumsi. Kajian akademik mengenai QS. Al-A'raf ayat 31 menunjukkan keseimbangan konsumsi merupakan salah satu nilai penting dalam ekonomi Islam dan relevan untuk menghadapi persoalan konsumerisme serta pemborosan.

Hidup sederhana bukan berarti seseorang harus meninggalkan kenyamanan atau tidak boleh membeli barang yang diinginkan. Kesederhanaan lebih berkaitan dengan kemampuan membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Seseorang tetap boleh menikmati pakaian yang baik, makanan yang disukai, atau barang yang membuat hidup lebih nyaman selama penggunaannya tidak berlebihan dan tidak menyebabkan pemborosan.

Selain itu, Al-Qur'an juga memberikan perhatian terhadap perilaku membuang-buang harta. Kajian mengenai etika konsumsi dalam Al-Qur'an menjelaskan bahwa QS. Al-Isra' ayat 26–27 berkaitan dengan larangan tabdzir, sedangkan QS. Al-A'raf ayat 31 berkaitan dengan larangan israf. Keduanya memberikan dasar penting bagi umat Islam untuk menggunakan harta secara bertanggung jawab.

Prinsip hidup sederhana juga semakin relevan di era digital. Saat ini, seseorang dapat membeli barang hanya dalam beberapa kali sentuhan pada layar ponsel. Promosi dan tren yang muncul terus-menerus dapat mendorong pembelian secara impulsif. Penelitian yang terbit pada 2026 mengenai konsumerisme digital dalam perspektif Al-Qur'an menunjukkan bahwa kemudahan transaksi melalui platform digital dapat mendorong perilaku konsumsi berlebihan. Karena itu, nilai keseimbangan dalam Islam dapat menjadi pedoman ketika seseorang berbelanja di era modern.

Menerapkan hidup sederhana dapat dimulai dari kebiasaan kecil. Misalnya, membuat daftar kebutuhan sebelum berbelanja, mempertimbangkan kembali barang yang ingin dibeli, menghindari membeli sesuatu hanya karena sedang tren, menggunakan barang sampai benar-benar tidak dapat digunakan, serta menyisihkan sebagian harta untuk membantu orang lain. Kebiasaan tersebut dapat membantu seseorang menjadi lebih bijak dalam mengelola keuangan sekaligus menghindari pemborosan.

Pada akhirnya, hidup sederhana dalam Islam bukan berarti hidup dalam kekurangan. Kesederhanaan mengajarkan seseorang untuk merasa cukup, bersyukur, dan menggunakan nikmat yang dimiliki secara bertanggung jawab. Di tengah budaya konsumtif yang semakin kuat, ajaran Islam tentang keseimbangan dapat menjadi pengingat bahwa kebahagiaan tidak selalu ditentukan oleh banyaknya barang yang dimiliki. Dengan mengutamakan kebutuhan, menghindari pemborosan, dan berbagi kepada sesama, seseorang dapat menjalani kehidupan yang lebih tenang, bijaksana, dan bermakna.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....