Urutan Memotong Kuku Menurut Islam, Benarkah Harus Dimulai dari Jari Tertentu

  • 07 Agt 2026 12:01 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Islam merupakan agama yang sangat memperhatikan kebersihan. Bahkan, menjaga kebersihan menjadi bagian dari fitrah manusia yang dianjurkan dalam syariat. Salah satu bentuk menjaga kebersihan yang diajarkan Islam adalah memotong kuku secara rutin agar tetap bersih dan terhindar dari kotoran yang dapat menjadi sumber penyakit.

Mengutip laman BincangMuslimah.com, memotong kuku termasuk salah satu amalan sunnah fitrah yang dianjurkan Rasulullah SAW. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim.

Rasulullah SAW bersabda:

"Fitrah itu ada lima, yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memendekkan kumis, dan memotong kuku." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa memotong kuku merupakan bagian dari sunnah yang dianjurkan untuk menjaga kebersihan dan kerapian diri.

Lantas, bagaimana urutan memotong kuku menurut Islam? Sebenarnya, tidak ada hadis shahih yang secara rinci menjelaskan urutan jari yang harus dipotong terlebih dahulu. Rasulullah SAW tidak pernah memberikan petunjuk khusus mengenai urutan tersebut. Namun, terdapat hadis riwayat Bukhari yang menggambarkan kebiasaan Rasulullah SAW untuk memulai berbagai aktivitas dari sisi kanan. Dari Aisyah RA, beliau berkata:

"Dahulu Nabi Muhammad SAW senang memulai segala sesuatu dari sebelah kanan, seperti ketika memakai sandal, menyisir rambut, bersuci, dan dalam semua urusan beliau." (HR. Bukhari)

Hadis ini menjadi dasar bagi sebagian ulama untuk menganjurkan memulai memotong kuku dari tangan kanan sebagai bentuk meneladani kebiasaan Rasulullah SAW. Meski demikian, rincian urutan memotong kuku yang sering beredar bukan berasal dari hadis Nabi secara langsung. Rincian tersebut merupakan penjelasan para ulama. Salah satunya disampaikan oleh Imam Nawawi dalam kitab Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim.

Menurut Imam Nawawi, urutan yang dianjurkan adalah memulai dari tangan kanan, yaitu jari telunjuk, kemudian jari tengah, jari manis, jari kelingking, dan terakhir jempol. Setelah itu dilanjutkan ke tangan kiri dengan dimulai dari jari kelingking, kemudian jari manis, jari tengah, jari telunjuk, dan diakhiri dengan jempol.

Perlu dipahami bahwa tata cara tersebut merupakan anjuran ulama, bukan kewajiban dalam syariat. Karena itu, apabila seseorang memotong kuku dengan urutan yang berbeda, tidak ada larangan ataupun dosa. Yang terpenting adalah menjaga kebersihan diri dengan rutin memotong kuku sebagai bagian dari sunnah fitrah yang diajarkan Rasulullah SAW.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....