Pemko Pekanbaru Pastikan SPMB Objektif dan Adil

  • 08 Jun 2026 18:48 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menandatangani sekaligus mendeklarasikan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 tingkat Kota Pekanbaru, Senin 8 Juni 2026. Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk mewujudkan proses penerimaan peserta didik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan.

Deklarasi tersebut dihadiri berbagai unsur pendidikan, termasuk perwakilan sekolah, Dinas Pendidikan, dan lembaga terkait. Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan bahwa seluruh anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses pendidikan tanpa adanya perlakuan khusus maupun diskriminasi.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan pihaknya berharap pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan dengan penuh integritas dan menjunjung tinggi prinsip keadilan. Menurutnya, tidak boleh ada praktik titipan, intervensi, maupun jalur belakang dalam proses penerimaan siswa baru.

“Kita berharap penerimaan SPMB kali ini penuh dengan integritas dan berkeadilan. Semua anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan. Karena itu, tidak boleh ada titipan, tidak boleh ada masuk melalui jalur belakang, dan tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun. Saya juga mendapat tugas dari Bapak Wali Kota untuk mengawal proses ini hingga selesai,” ujar Markarius.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Dinas Pendidikan telah melakukan berbagai rapat dan persiapan guna memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai aturan yang berlaku. Pengawasan akan dilakukan secara berkala agar tidak ada penyimpangan selama proses penerimaan berlangsung.

Sementara itu, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau, Nilam Suri, mengingatkan masyarakat untuk memahami mekanisme SPMB dengan baik. Ia mengimbau orang tua dan calon peserta didik agar tidak hanya memilih satu sekolah serta mengikuti jalur penerimaan yang telah ditentukan.

“Tidak ada anak yang istimewa dalam SPMB. Semua memiliki kesempatan yang sama sesuai jalurnya masing-masing. Setelah proses selesai, tidak boleh ada lagi upaya memaksakan anak masuk ke sekolah tertentu. Data Dapodik sudah dikunci dan tidak ada alasan apa pun untuk membukanya kembali,” tegasnya.

Nilam juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan kursi sekolah dengan imbalan sejumlah uang. Menurutnya, seluruh layanan dalam SPMB tidak dipungut biaya dan dilaksanakan secara gratis.

“Jangan mau menitip atau ditawari kursi sekolah dengan harga tertentu karena itu tidak ada. Semua layanan SPMB gratis atau nol rupiah. Kami berharap seluruh pihak dapat melaksanakan SPMB secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” katanya.

Melalui penandatanganan dan deklarasi pakta integritas tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung lancar, jujur, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik. Masyarakat juga diharapkan mendukung proses penerimaan dengan mematuhi aturan yang berlaku serta tidak terlibat dalam praktik-praktik yang dapat mencederai integritas dunia pendidikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....