Pembaruan Dapodik Dukung Mutu Pendidikan

  • 03 Mei 2026 20:03 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Sejumlah masyarakat menilai mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia saat ini masih belum merata, terutama antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan yang harus terus dibenahi pemerintah agar seluruh masyarakat memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.

Salah seorang warga Pekanbaru, Aulia Hasanah, mengatakan kualitas pendidikan di Indonesia saat ini masih jauh dari harapan masyarakat. Menurutnya, masih terdapat perbedaan yang cukup mencolok antara fasilitas dan mutu pendidikan di kota besar dibandingkan daerah terpencil.

“Kalau dilihat sekarang, kualitas pendidikan memang belum merata. Sekolah di kota besar tentu jauh berbeda dengan sekolah yang ada di daerah terpencil, baik dari segi fasilitas maupun kualitas pembelajarannya,” ujarnya, Sabtu 2 Mei 2026.

Meski demikian, pemerintah terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan melalui berbagai program yang dijalankan secara bertahap di seluruh daerah. Salah satunya melalui pembangunan dan revitalisasi sekolah, digitalisasi pendidikan, hingga program peningkatan kualitas tenaga pendidik.

Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau, Nilam Suri, menyampaikan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui berbagai kebijakan strategis.

“Pemerintah saat ini terus mendorong peningkatan mutu pendidikan melalui pembangunan dan revitalisasi sekolah, digitalisasi pendidikan, serta berbagai program lainnya agar kualitas pendidikan semakin merata,” katanya.

Nilam menjelaskan, agar sekolah dapat menerima bantuan dan program dari pemerintah pusat, setiap sekolah harus aktif memperbarui data dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Menurutnya, data tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menyalurkan bantuan pendidikan ke daerah.

“Melalui Dapodik inilah pemerintah melihat kebutuhan sekolah dan menyalurkan berbagai bantuan. Karena itu, kami mengimbau seluruh sekolah agar rutin memperbarui data sesuai kondisi sebenarnya di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, batas waktu pembaruan Dapodik akan berakhir pada 31 Agustus 2026. Untuk itu, sekolah diminta segera melengkapi dan memperbarui seluruh data agar tidak terkendala dalam menerima program bantuan pendidikan.

Selain itu, BPMP Riau juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan melaporkan sekolah yang dinilai masih membutuhkan perhatian, khususnya terkait sarana dan prasarana pendidikan.

“Masyarakat bisa melapor melalui media sosial atau datang langsung ke kantor BPMP dengan membawa bukti foto, video, dan titik koordinat sekolah yang perlu dibantu. Nantinya tim kami akan melakukan survei untuk tindak lanjut perbaikan,” tutur Nilam Suri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....