Fast Fashion vs Thrifting: Mana yang Lebih Ramah Lingkungan?

  • 01 Mei 2026 15:25 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Perdebatan mengenai konsumsi pakaian kini beralih dari sekadar tren gaya hidup menuju isu kelestarian lingkungan. Industri fast fashion yang menawarkan pakaian murah dengan pergantian model yang sangat cepat sering kali dituding sebagai salah satu penyumbang polusi terbesar di dunia.

Sebagai alternatif, budaya thrifting atau membeli pakaian bekas muncul sebagai solusi bagi mereka yang ingin tetap modis tanpa memberikan beban berlebih pada ekosistem bumi. Industri fast fashion memiliki jejak karbon yang sangat besar karena proses produksinya yang masif dan penggunaan bahan sintetis.

Mengutip laporan dari United Nations Environment Programme (UNEP), industri fesyen bertanggung jawab atas sekitar 10 persen dari total emisi karbon global dan 20 persen dari air limbah di seluruh dunia. Tingginya permintaan akan tren terbaru memaksa pabrik untuk terus berproduksi, yang sering kali berujung pada penumpukan limbah tekstil yang sulit terurai di tempat pembuangan akhir.

Di sisi lain, thrifting menawarkan konsep ekonomi sirkular dengan memperpanjang masa pakai sebuah produk. Berdasarkan perspektif global, aktivitas ini membantu mengurangi kebutuhan akan produksi pakaian baru yang memakan banyak sumber daya. Dengan membeli barang bekas, konsumen secara tidak langsung mengurangi jejak karbon dan penggunaan air yang seharusnya digunakan dalam proses manufaktur pakaian baru.

Namun, thrifting juga memiliki sisi kompleks, terutama jika berkaitan dengan impor pakaian bekas ilegal. Merujuk pada data Kementerian Perindustrian RI, banjirnya pakaian bekas dari luar negeri dapat merusak ekosistem industri tekstil dalam negeri. Jika industri lokal mati, ketergantungan pada barang impor baik baru maupun bekas justru dapat menciptakan pola konsumsi yang tidak berkelanjutan dalam jangka panjang bagi ekonomi nasional.

Dari aspek lingkungan, efektivitas thrifting sangat bergantung pada perilaku konsumen itu sendiri. Pakar lingkungan sering mengingatkan bahwa thrifting bisa menjadi kontraproduktif jika memicu sifat konsumtif yang berlebihan atau dikenal dengan istilah thrifting haul. Meskipun barang yang dibeli adalah bekas, pengiriman barang dalam volume besar tetap menghasilkan emisi transportasi yang signifikan bagi bumi.

Di Indonesia, pemerintah terus mendorong transisi menuju industri fesyen yang lebih hijau dan berkelanjutan. Melalui kampanye yang digalakkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI, para desainer lokal kini mulai beralih menggunakan bahan ramah lingkungan dan pewarna alami. Langkah ini diharapkan dapat menjadi jalan tengah agar masyarakat tidak hanya terjebak antara fast fashion atau pakaian bekas, tetapi mulai melirik produk lokal yang diproduksi secara etis.

Baik fast fashion maupun thrifting memiliki dampak lingkungan yang berbeda tergantung pada cara kita mengonsumsinya. Kunci utama menuju kelestarian adalah dengan mengurangi frekuensi belanja dan lebih menghargai kualitas daripada kuantitas. Memilih pakaian yang tahan lama dan mendukung produsen lokal yang bertanggung jawab adalah langkah nyata yang bisa kita lakukan untuk menjaga bumi tetap hijau bagi generasi mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....