Tips Cerdas Thrifting Online agar Tidak Tertipu
- 23 Feb 2026 11:12 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Fenomena belanja pakaian bekas berkualitas atau thrifting secara daring kian digandrungi karena menawarkan barang bermerek dengan harga miring. Namun, di balik kemudahannya, risiko penipuan kualitas barang hingga transaksi bodong masih mengintai.
Diperlukan ketelitian ekstra agar barang yang sampai di tangan sesuai dengan ekspektasi dan tetap aman bagi kantong. Langkah pertama yang paling krusial adalah melakukan riset mendalam terhadap reputasi toko. Berdasarkan panduan keamanan transaksi digital dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), konsumen wajib memeriksa kolom ulasan dan testimoni pembeli sebelumnya, hindari toko yang menutup kolom komentar atau memiliki penilaian yang tidak wajar, karena ini sering kali menjadi indikasi adanya manipulasi data atau penipuan.
Kedua, jangan pernah ragu untuk meminta foto detail produk tanpa filter (foto asli). Mengutip saran dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), pembeli memiliki hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi barang. Pastikan Anda memeriksa detail kerah, ketiak, dan jahitan untuk memastikan tidak ada cacat atau noda permanen yang disembunyikan oleh pencahayaan kamera yang berlebihan.
Memahami ukuran pakaian secara spesifik juga menjadi kunci keberhasilan thrifting. Karena barang bekas sering kali berasal dari berbagai negara dengan standar ukuran yang berbeda, mengacu pada ukuran S, M, atau L saja tidaklah cukup. Gunakan pita ukur untuk membandingkan panjang dan lebar pakaian yang tertera di deskripsi dengan pakaian yang Anda miliki di rumah guna menghindari ukuran yang kekecilan atau kebesaran.
Dari sisi keamanan pembayaran, pilihlah metode transaksi yang paling aman. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selalu mengingatkan masyarakat untuk sebisa mungkin menggunakan layanan pihak ketiga seperti marketplace yang memiliki sistem rekening bersama (escrow). Hindari melakukan transfer langsung ke rekening pribadi penjual yang baru dikenal, terutama jika transaksi dilakukan melalui media sosial tanpa jaminan perlindungan konsumen.
Selanjutnya, waspadalah terhadap harga yang terlalu jauh di bawah pasaran untuk barang bermerek ternama. Jika sebuah barang mewah dijual dengan harga yang tidak masuk akal, kemungkinan besar barang tersebut adalah produk tiruan atau barang curian. Prinsip "ada harga, ada rupa" tetap berlaku meski dalam dunia barang bekas, sehingga logika tetap harus dikedepankan sebelum tergiur harga murah.
Terakhir, pastikan Anda segera mencuci bersih barang thrift yang baru sampai sebelum mencobanya. Dengan menerapkan langkah-langkah cerdas ini, aktivitas berburu pakaian unik secara daring tidak hanya memberikan kepuasan gaya hidup, tetapi juga keamanan finansial. Jadilah konsumen yang berdaya dan teliti di tengah maraknya tren belanja digital saat ini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....