Thrifting Gaya Hidup Modis tanpa Mengorbankan Lingkungan
- 16 Feb 2026 15:20 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Berbelanja pakaian bekas atau thrifting kini telah bergeser dari sekadar alternatif murah menjadi bagian dari gaya hidup berkelanjutan yang digemari generasi muda. Tren ini kerap dipandang sebagai solusi ramah lingkungan di tengah masifnya industri fast fashion.
Namun, tanpa pemahaman yang tepat, thrifting justru berpotensi memunculkan persoalan baru bagi lingkungan dan industri tekstil nasional. Secara ideal, thrifting bertujuan memperpanjang umur pakai pakaian agar tidak langsung berakhir sebagai limbah.
Akan tetapi, praktik belanja pakaian bekas yang berlebihan dan tidak terkontrol dapat menciptakan pola konsumsi baru yang sama bermasalahnya. Oleh karena itu, berbelanja pakaian bekas secara beretika menjadi kunci agar niat menjaga bumi tidak berbalik menjadi bumerang bagi ekonomi lokal.
Langkah pertama dalam thrifting beretika adalah mengedepankan kebutuhan dibandingkan keinginan impulsif. Laporan dari Direktorat Jenderal Pajak mencatat perilaku konsumtif, termasuk dalam membeli pakaian bekas secara berlebihan, berpotensi menimbulkan penumpukan limbah tekstil baru di masa depan. Tanpa kesadaran konsumsi bijak, konsep fesyen berkelanjutan hanya akan menjadi slogan tanpa dampak nyata.
Selain aspek lingkungan, kepatuhan terhadap regulasi juga menjadi pilar penting dalam praktik thrifting. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 secara tegas melarang impor pakaian bekas ilegal. Kebijakan ini bertujuan melindungi pelaku UMKM serta industri garmen dalam negeri dari persaingan tidak sehat yang merugikan ekonomi nasional.
Dukungan terhadap regulasi tersebut bukan semata persoalan hukum. Impor pakaian bekas ilegal dinilai berisiko membawa dampak kesehatan karena tidak melalui proses pengawasan yang memadai. Selain itu, peredaran produk ilegal juga menggerus daya saing produk lokal yang diproduksi sesuai standar dan kewajiban pajak.
Menjaga kualitas dan higienitas pakaian bekas yang dibeli juga menjadi tanggung jawab konsumen. Sejumlah riset yang dipublikasikan dalam jurnal akademik menekankan pentingnya proses pencucian dan sterilisasi pakaian bekas sebelum digunakan. Langkah ini diperlukan untuk meminimalkan risiko gangguan kulit serta menjaga kesehatan pengguna.
Di tengah tren fesyen tahun 2026, pendekatan paling berkelanjutan adalah memaksimalkan pakaian yang sudah dimiliki atau menjual kembali koleksi pribadi dalam kondisi layak pakai. Dengan memperpanjang siklus hidup pakaian, masyarakat turut mengurangi jejak karbon dan limbah air dari industri tekstil. Pada akhirnya, gaya yang berkelanjutan bukan soal seberapa banyak pakaian dimiliki, melainkan seberapa bertanggung jawab kita dalam menggunakannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....