Pemkab Kampar Tegaskan Tidak Toleransi Kecurangan dalam SPMB

  • 16 Jun 2025 12:29 WIB
  •  Pekanbaru

KBRN Pekanbaru: Pemerintah Kabupaten Kampar menaruh perhatian serius terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun 2025. Melalui penguatan sistem pengawasan dan komitmen terhadap asas keadilan, Pemkab Kampar menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik curang dalam proses penerimaan siswa baru di seluruh jenjang pendidikan.

Wakil Bupati Kampar, Misharti, menekankan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak, sehingga proses penerimaannya harus bebas dari diskriminasi dan kepentingan tertentu.

“Pemkab Kampar mendukung penuh pengawasan dari Pemprov Riau. Kami pastikan proses penerimaan siswa di Kampar berlangsung jujur dan transparan. Tidak ada tempat bagi titipan atau intervensi,” ungkap Misharti, Senin (16/6/2025).

Untuk mendukung hal itu, Pemkab Kampar akan menugaskan tim khusus yang memantau langsung pelaksanaan SPMB di lapangan. Baik di sekolah-sekolah negeri maupun swasta yang mengikuti ketentuan zonasi, afirmasi, dan jalur prestasi.

Senada dengan itu, Plh. Sekdaprov Riau, M. Job Kurniawan, dalam koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, menegaskan pentingnya integritas seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas dan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.

“Pendidikan harus jadi fondasi keadilan sosial. SPMB bukan hanya soal masuk sekolah, tetapi bentuk nyata pelayanan negara kepada warganya. Maka pengawasannya harus ketat,” ujarnya.

Dengan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, diharapkan SPMB 2025 tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi momentum untuk memperbaiki dan memperkuat akses pendidikan yang adil, merata, dan inklusif di Provinsi Riau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....