DPPPA Kota Dumai Gelar Pelatihan Pendampingan Korban TPPO Tahun 2026
- 08 Sep 2026 22:03 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Dumai - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Dumai menggelar kegiatan Pelatihan Pendampingan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2026 bertempat di Ballroom Hotel Cititel Dumai, Selasa 8 September 2026. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala DPPPA Kota Dumai, Ridhonaldi dan diikuti oleh unsur Satgas TPPO se-Kota Dumai, Satreskrim Polres Dumai, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, P4MI, UPTD PPA Dumai, Puspaga, serta jajaran DPPPA Kota Dumai.
Pelatihan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman para pemangku kepentingan dalam memberikan pendampingan serta perlindungan kepada korban TPPO, khususnya perempuan dan anak yang menjadi kelompok rentan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi yang disampaikan Narasumber Risdayati, dari Yayasan Intan Payung Pekanbaru. Materi yang diberikan terbagi dalam dua sesi, meliputi pemahaman mengenai pendampingan korban TPPO serta dasar-dasar terkait kasus, penanganan, dan perlindungan korban TPPO.
Kepala DPPPA Kota Dumai, Ridhonaldi menyampaikan penanganan TPPO membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas dan pemahamannya dalam memberikan pendampingan kepada korban TPPO. Yang tidak kalah penting, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi, sehingga ketika ditemukan kasus, kita dapat memberikan respons dan penanganan yang cepat, tepat, terpadu, serta tetap mengedepankan kepentingan dan pemulihan korban,” katanya.
Menurutnya, penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu langkah penting dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih responsif di Kota Dumai.
Sementara itu, narasumber kegiatan, Risdayati menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi persoalan TPPO. Menurutnya, kompleksitas kasus perdagangan orang membutuhkan kerja bersama mulai dari upaya pencegahan, identifikasi korban, penanganan, pendampingan hingga pemulihan.
“Kita berharap melalui kegiatan ini, setiap unsur yang terlibat semakin memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing. Sinergi antarinstansi dan organisasi harus terus diperkuat, karena perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Dengan koordinasi yang baik, kita dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah TPPO sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak," ujarnya.
Pelatihan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan peserta mengenai TPPO, tetapi juga memperkuat jejaring dan koordinasi antarlembaga dalam mewujudkan sistem pencegahan serta penanganan TPPO yang lebih efektif di Kota Dumai.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, serta organisasi terkait, DPPPA Kota Dumai berkomitmen untuk terus memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak serta memastikan hak-hak korban terpenuhi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....