Sinergi Bangun Daerah, Wali Kota Paisal Dukung 4 Ranperda Inisiatif DPRD Dumai

  • 11 Agt 2026 12:32 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Dumai - Sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif di Kota Dumai kembali terlihat jelas. Wali Kota Dumai Paisal secara terbuka menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Dumai yang dinilai sangat aktif, responsif, dan tanggap terhadap kemaslahatan masyarakat.

Apresiasi besar tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Paisal dalam sambutannya saat menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Ranperda Semester II dengan agenda Pendapat Wali Kota mengenai 4 (Empat) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai Tahun 2026.

Rapat yang berlangsung khidmat ini digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Kota Dumai, Bagan Besar, Senin 10 Agustus 2026.

Jalannya rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Dumai Bahari didampingi Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi, Kehadiran 28 dari total 35 anggota dewan membuat sidang paripurna ini resmi dinyatakan kuorum.

"Alhamdulillah, keempat Ranperda ini murni merupakan inisiatif dari DPRD Kota Dumai. Untuk itulah pemerintah merasa kagum. Dewan kita sangat aktif dan begitu tanggap dengan perkembangan serta kemaslahatan masyarakat Kota Dumai. Ranperda ini adalah bukti nyata bahwa DPRD benar-benar menjadi tempat masyarakat menggantungkan harapan," ujar Paisal.

Wali Kota Paisal juga meyakini proses penyusunan keempat regulasi ini telah melewati kajian yang matang sebagai jaminan mutu (quality assurance).

Bapemperda DPRD Dumai dinilai telah bekerja maksimal lewat rapat internal, koordinasi, hingga melibatkan tenaga ahli yang berkompeten dalam menyusun Naskah Akademik agar aturan yang dilahirkan kelak bersifat harmonis, aspiratif, dan tidak membentur peraturan yang lebih tinggi.

Dalam pandangan umumnya, Wali Kota Paisal membedah dan menyatakan dukungan Pemko Dumai terhadap poin-poin strategis dalam empat Ranperda tersebut:

1. Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU)

Pemerintah menyambut antusias karena regulasi ini didesain secara komprehensif dan terintegrasi. Kehadiran forum khusus yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan diharapkan mampu menyinergikan program perusahaan dengan pembangunan daerah. Pendekatan baru ini dipercaya akan memperkokoh hubungan tripartit plus bersama masyarakat luas.

2. Ranperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Toko Ritel Modern

Langkah legislatif ini dinilai sangat strategis dan paralel dengan program "Khidmat" Pemerintah Kota Dumai dalam memajukan pelaku usaha kecil. Melalui aturan ini, produk UMKM lokal Dumai mendapatkan proteksi sekaligus akses kemitraan aktif untuk masuk ke jejaring ritel modern yang terus menjamur di Kota Dumai.

3. Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan

Menggunakan analogi sepak bola, Wali Kota menyebut Ranperda ini sebagai "sentuhan terpenting dalam terciptanya gol". Regulasi ini diharapkan menjadi fondasi pembinaan atlet lokal yang berjenjang dan komprehensif, guna mendongkrak prestasi olahraga Dumai di tingkat provinsi maupun nasional serta memajukan potensi industri olahraga kekinian.

4. Ranperda Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Mengusung prinsip ekologis, aturan ini memperkuat Program Khidmat Kebersihan Pemko Dumai. Pemerintah sepakat dengan penerapan paradigma ekologi industri serta asas pencemar membayar (polluter pays principle). Filosofi ini sejalan dengan tunjuk ajar luhur Melayu: "Tangan yang mencencang, bahulah yang memikul", di mana industri harus bertanggung jawab penuh atas limbah yang dihasilkannya.

Menutup sambutannya, Wali Kota Paisal kembali mengucapkan terima kasih atas kemitraan solid yang terjalin selama ini demi menyempurnakan khidmat pelayanan kepada rakyat Dumai.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....