BPKAD Riau Apresiasi Pemko Dumai
- 28 Jul 2026 20:00 WIB
- Pekanbaru
Poin Utama
- Pemko Dumai Dengan Menjadi Kabupaten/Kota Pertama Dalam Percepatan Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2025
RRI.CO.ID, Dumai - Tim Pemerintah Kota Dumai yang terdiri dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mengikuti rangkaian Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui BPKAD,Senin 27 Juli 2026.
Adapun pembukaan evaluasi ini dipimpin langsung Plt. Kepala BPKAD Riau, Indra yang didampingi Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan, Hartono. Sedangkan Tim Pemerintah Kota Dumai dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal didampingi Kepala BPKAD Kota Dumai, Hendra Usman dan Kepala Bapenda Kota Dumai, Zulfahmi.
Membuka rangkaian evaluasi, Kaban Indra menyampaikan apresiasinya atas upaya percepatan Pemerintah Kota Dumai dalam menyelesaikan administrasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2025.
Kaban Indra menyampaikan jika Pemko Dumai menjadi Kabupaten/Kota pertama di Provinsi Riau yang akan melewati tahapan pelaksanaan evaluasi ini.
“Pemprov Riau sangat mengapresiasi upaya percepatan yang dilakukan oleh Pemko Dumai ini. Pemko Dumai menjadi Kabupaten/Kota pertama di Provinsi Riau yang melaksanakan evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025” ujar Indra.
“Seperti kita ketahui, penyesuaian TKD oleh Pemerintah Pusat membuat arah kebijakan APBD semakin fokus dan wajib tepat sasaran, sehingga evaluasi ini menjadi titik penting dalam pertanggungjawaban Pemko Dumai atas pengelolaan APBD 2025 yang diharapkan benar-benar berfokus pada permasalahan di masyarakat” tambah Kaban Indra.
Sementara itu, Sekdako Fahmi membuka penyampaian sambutan dengan ucapan terima kasih atas apresiasi BPKAD Riau kepada Pemko Dumai sekaligus dukungan terhadap upaya percepatan yang dilakukan oleh Pemko Dumai.
Sekdako Fahmi menyebut bahwa dalam pengelolaan APBD di tahun 2025, Pemko Dumai segera melakukan penyesuaian cepat terhadap penyesuaian TKD oleh Pemerintah Pusat dan instruksi efisiensi belanja oleh Presiden Prabowo.
“Pemko Dumai ingin rangkaian pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2025 ini berjalan dengan lancar, cepat, dan tepat, sehingga segala perbaikan yang dibutuhkan bisa disegerakan” ujar Sekdako Fahmi.
Sekdako Fahmi juga menambahkan jika di tahun 2025, pengelolaan APBD difokuskan pada kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat secara tepat sasaran dan pembayaran hak ASN, PPPK, serta TKPK.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan pelaksanaan evaluasi yang dipimpin oleh Kabid Aklap BPKAD Provinsi Riau. Turut hadir pada kesempatan ini, Sekretaris BPKAD Kota Dumai, Plt. Sekretaris Bapenda Kota Dumai, Kabid Anggaran, Kabid AKLAP, dan jajaran lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....