Modus Penipuan Terhadap CJH Marak, Kemenhaj Pekanbaru Minta Lebih Waspada

  • 08 Apr 2026 08:38 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Modus penipuan saat musim haji 1447 H/2026 M, lebih marak dibandingkan sebelumnya. Sehingga kewaspadaan calon jemaah haji (CJH) di Kota Pekanbaru diingatkan seiring munculnya modus penipuan baru.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Pekanbaru, Haryati mengaku sebelum lebaran pihaknya banyak menerima informasi tentang penipuan itu.

"Kami banyak menerima jemaah yang datang kesini untuk mengklarifikasi adanya dugaan penipuan yang dialami. Kami secara terus menerus mengimbau agar tidak mudah percaya terhadap komunikasi mencurigakan, terutama yang meminta data pribadi maupun pembayaran di luar prosedur resmi dari Kemenhaj," jelasnya, Rabu 8 Maret 2026.

Dikatakan, di tengah meningkatnya antusiasme masyarakat untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci, ada saja oknum yang tidak bertanggung jawab justru memanfaatkan situasi ini dengan berbagai modus baru.

Beberapa modus yang paling marak adalah dengan dalih validasi dan pembaruan data jemaah serta adanya kuota tambahan.

"Fenomena ini menjadi perhatian serius Kementerian Haji dan Umrah yang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan instansi resmi. Secara resmi Kementerian Haji dan Umrah RI mengungkap bahwa pelaku penipuan kini semakin canggih," lanjutnya.

Diakui, banyak laporan dari calon jemaah yang mengaku dihubungi oleh oknum tak dikenal. Pelaku menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan korban, mulai dari panggilan telepon hingga video call dengan dalih verifikasi data administrasi haji.

Haryati menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta pembaruan data melalui jalur komunikasi pribadi. Ia menyebut praktik tersebut sebagai bentuk penipuan yang harus diwaspadai sejak dini.

“Kami menerima laporan dari jemaah yang diminta mengirim foto KTP, bahkan disampaikan adanya kuota tambahan. Ini jelas bukan dari kami,” ujarnya.

Haryati menegaskan bahwa seluruh layanan resmi kementerian hanya dilakukan melalui mekanisme administrasi yang jelas dan terpusat di kantor pelayanan. Proses seperti pendaftaran haji reguler, pelunasan biaya, hingga pengurusan dokumen keberangkatan tidak pernah dilakukan melalui pesan pribadi, apalagi melalui aplikasi tidak resmi. Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa setiap permintaan data di luar jalur tersebut patut dicurigai.

Data Kemenhaj, modus yang digunakan penipu antara lain, menghubungi calon jemaah melalui telepon atau pesan singkat, mengaku sebagai petugas Kemenhaj, meminta pembaruan data pribadi, meminta kode OTP (One Time Password), mengarahkan korban untuk mengklik tautan tertentu, bahkan meminta video call untuk “verifikasi wajah”.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....