Polisi Ekshumasi Bocah Korban Dugaan Penganiayaan
- 11 Mei 2026 12:25 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Polres Siak bersama tim Dokpol Polda Riau melaksanakan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah seorang anak laki-laki berinisial Faiz Alfarizi (6), Senin 11 Mei 2026. Korban diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan oleh ibu tirinya hingga menyebabkan meninggal dunia.
Autopsi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) wilayah Kerinci Kiri, Kabupaten Siak. Proses ekshumasi dipimpin oleh Kasubbid Dokpol Bid Dokkes Polda Riau Kompol dr. Desy Martha Panjaitan bersama Kasat Reskrim Polres Siak AKP dr. Raja Kosmos P.
“Proses ekshumasi dan autopsi ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan guna memperoleh kepastian penyebab kematian korban serta melengkapi alat bukti dalam penanganan perkara,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, proses ekshumasi dan autopsi masih berlangsung. Meski cuaca diguyur hujan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Sekitar 30 warga yang datang ke TPU mengikuti jalannya kegiatan dengan tertib.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....