Tangkap 27 Kilogram Sabu, Polda Riau Nyatakan Perang Terhadap Narkotika
- 02 Mei 2026 18:18 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID,Meranti – Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026. Polres Kepulauan Meranti, membuahkan hasil fantastis. Hasil tersebut terungkap saat konferensi pers, tindak pidana narkotika jaringan internasional, yang digelar di Aula Tantya Sudhirajati, Polres Kepulauan Meranti, Sabtu 2 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi dan dihadiri Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi. Turut hadir Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, Ketua LAMR Meranti serta sejumlah unsur Forkompinda.
Upaya penyeludupan narkotika jaringan internasional tersebut, berhasil di gagalkan Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti, pada Senin 27 April 2026 lalu, di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Meranti. Pengungkapan tersebut salah satu pengungkapan terbesar tahun ini.
"Kegiatan ini digelar sebagai bentuk transparansi kepada publik, atas keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan narkotika skala besar, asal Malaysia yang masuk melalui jalur perairan perbatasan Indonesia–Malaysia," terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Sementara itu, Wakapolda Riau, Brigjend Pol Hengki Haryadi, menegaskan bahwa narkoba merupakan extraordinary crime yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa, terutama di wilayah Riau yang memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk peredaran narkotika jaringan internasional melalui jalur laut.
“Riau berada di wilayah strategis perbatasan. Karena itu kami menerapkan zero tolerance terhadap narkoba. Tidak ada ruang bagi sindikat, pengguna, maupun pihak internal yang terlibat,” tegas Wakapolda.
Pengungkapan bermula dari informasi intelijen terkait penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju pesisir timur Sumatera, melalui Perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Meranti. Setelah penyelidikan tertutup selama kurang lebih dua minggu, tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti, berhasil mencegat sebuah speedboat mencurigakan.
Dua pelaku berinisial K (26) dan S (38), warga Bengkalis, berhasil diamankan setelah sempat berupaya kabur. Hasilnya satu tersangka harus di lumpuhkan dengan timah panas.
"Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 27 paket sabu seberat total 27 KILOGRAM, terdiri dari 17 paket merek Chinese Pin Wei dan 10 paket merek Gold Leaf, serta 260 cartridge diduga mengandung Narkotika. Tindakan tegas terukur juga dilakukan petugas, terhadap salah satu tersangka," terang Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi.
Pengungkapan narkotika dalam jumlah besar tersebut diakui mampu menyelamatkan ribuan jiwa. Diperkirakan dari total 27 Kilogram sabu yang berhasil diamankan, mampu menyelamatkan lebih dari 6.600 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Pernyataan tersebut disambut apresiasi para tamu undangan karena menunjukkan dampak besar dari keberhasilan aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba lintas negara.
Pengungkapan 27 kilogram sabu ini sekaligus menjadi tangkapan terbesar kedua Polres Kepulauan Meranti dalam tujuh bulan terakhir, serta menjadi pesan kuat bahwa wilayah perbatasan Riau bukan tempat aman bagi sindikat narkotika internasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....