Pengedar Sabu Kembali Diringkus Satresnarkoba Polres Meranti

  • 25 Apr 2026 12:12 WIB
  •  Pekanbaru
RRI.CO.ID, Meranti - Upaya pemberantasan narkotika kini terus dilakukan Polres Kepulauan Meranti. Tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti Kembali menangkap pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu, di Jalan Nusa Indah RT 004 RW 004, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

‎"Adapun tersangka yang diamankan berinisial FT (32), yang berperan sebagai pengedar," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, ‎Senin 20 April 2026.

Tersangka diamankan di sebuah rumah, di Jalan Nusa Indah. Hasil pengeledahan di rumah tersangka Tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti, berhasil mengamankan 2 paket narkotika jenis sabu dan 1 unit timbangan warna hitam di dalam kotak kacamata disimpan didalam lemari.

"Dari tangan tersangka kita amankan barang bukti yakni 2 (dua) paket Narkotika jenis shabu dibungkus plastik klep warna bening dengan berat kotor lebih kurang 0,99 Gram 1 (unit) timbangan digital warna hitam 1 (Satu) Unit Handphone dan 1 (satu) buah kotak kacamata warna hitam," kata Kapolres.
Berdasarkan interogasi awal terdapat keterangan tersangka .mendapatkan barang haram tersebut, dari AR. yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan ke ih lanjut. Setelah diamankan, tersangka dan barang bukti di bawa menuju Mako Polres Kepulauan Meranti, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....