Seberangkan Sabu Antar Pulau, DTS Diciduk Polisi

  • 22 Apr 2026 20:13 WIB
  •  Pekanbaru
RRI.CO.ID, Meranti – Seorang pria berinisial DTS (34), warga Teluk Belitung, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti bersama Polsek Merbau. DTS dibekuk, bersama.baramg bukti sabu seberat ±5,16 gram.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kapolsek Merbau, AKP Jimmy Andre, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan tersangka diduga berperan sebagai pengedar.

“Benar, kita mengamankan saudara DTS (34). Dari tangan tersangka ditemukan satu paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 5,16 gram,” ujarnya, Rabu 22 April 2026.

Penangkapan terjadi pada Minggu 19 April 2026 malam, di pinggir Jalan Utama, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu kotak rokok merek Sampoerna warna putih, satu lembar tisu putih, serta satu unit handphone Oppo A5 Pro warna cokelat moka.

Kapolsek menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Minggu sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika dan akan menyeberang dari Kecamatan Pulau Merbau menuju Teluk Belitung melalui Pelabuhan Kuala Asam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Meranti bersama Polsek Merbau membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan di lokasi penyeberangan. Setelah diamankan, tersangka menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

“Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan dan dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Meranti untuk pengembangan lebih lanjut,” jelas AKP Jimmy Andre.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP terbaru.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan narkotika maupun kejahatan lainnya,” tutur Kapolsek.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....