Kembali Nihil, OPS Antik Polres Meranti Tak Temukan Narkotika

  • 21 Apr 2026 15:18 WIB
  •  Pekanbaru
RRI.CO.ID, Meranti – Dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Polres Kepulauan Meranti, kembali menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Selatpanjang. Operasi Antik kali ini di pimpin langsung, Kabag Ops Polres Meranti, Kompol Wan Mantazak. Razia yang dimulai sekitar pukul 22.30 WIB diawali dengan apel kesiapan di Kantor Satlantas Polres Kepulauan Meranti, Jalan Merdeka, Selatpanjang.

Tim gabungan kemudian bergerak menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan, khususnya tempat hiburan malam di wilayah Selatpanjang. Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap identitas pengunjung, karyawan, serta barang bawaan guna mengantisipasi peredaran narkotika dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan peringatan tegas kepada pengelola dan pengunjung, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, serta tetap menjaga ketertiban,” ujar Kompol Wan Mantazak, Senin malam 20 April 2026.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang maupun indikasi penggunaan narkotika. Seluruh pengunjung juga bersikap kooperatif selama proses razia berlangsung.

"Secara umum, situasi di lokasi hiburan malam yang menjadi sasaran terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya keributan maupun potensi gangguan keamanan. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan efek kejut (shock therapy) sekaligus efek cegah (deterrent effect) terhadap potensi tindak pidana," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba maupun pelaku kriminal lainnya, di wilayah hukum Polres Meranti.

“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan, sebagai langkah pencegahan dan penindakan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi apabila terdapat indikasi peredaran narkoba atau tindak kejahatan lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....